Sydney (ANTARA News) - Australia tidak diizinkan meninggalkan tanggung jawab hukum, keuangan dan moral bagi hampir 800 orang ketika menutup pusat penahanan pencari suaka di Papua Nugini pada Selasa, kata menteri imigrasi Papua Nugini.

Pembela hak asasi manusia memperingatkan akan bencana kemanusiaan, yang tampak, saat pusat penampungan pulau Manus ditutup jika kelompok tersebut tidak dimukimkan dengan baik, dengan ratusan tahanan menolak meninggalkan tempat itu karena takut menjadi sasaran penduduk setempat.

Menteri Imigrasi Papua Nugini Petrus Thomas mengatakan pada Minggu malam bahwa Australia akan tetap bertanggung jawab atas kesejahteraan kelompok itu, yang ditahan di pusat didanai Australia tersebut lebih dari empat tahun.

Australia menolak mengizinkan pencari suaka tiba dengan kapal untuk mencapai pantai negaranya, menahan mereka di kamp di Papua Nugini dan Nauru di Pasifik Selatan. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok hak asasi manusia telah bertahun-tahun menyebutkan pelanggaran hak asasi manusia di antara para tahanan yang terjadi di pusat-pusat penahanan tersebut.

"Ini adalah keadaan Papua Nugini bahwa selama ada satu individu dari pengaturan ini yang tetap berada di Papua Nugini, Australia akan terus memberikan dukungan finansial dan dukungan lainnya kepada Papua Nugini untuk mengelola orang-orang yang dipindahkan di bawah pengaturan, sampai orang terakhir pergi atau dimukimkan secara mandiri di Papua Nugini," kata Thomas dalam pernyataan dalam surat elektronik.

Australia telah mengatakan akan menghabiskan hingga 250 juta dolar Australia untuk menampung hampir 800 pengungsi dan para pencari suaka di Papua Nugini selama 12 bulan berikutnya, setelah menutup pusat penahanan kontroversialnya.

Pusat penahanan Manus dijadwalkan ditutup pada Selasa, setelah dinyatakan ilegal oleh pengadilan Papua Nugini, dengan 600 pria yang telah ditetapkan untuk pindah ke tiga kamp transit baru. Namun hanya di bawah 200 pria yang telah dipindahkan.

Meskipun ada ancaman bahwa layanan dasar seperti listrik dan air akan terputus, tahanan yang tersisa menolak untuk pindah, dengan alasan kekhawatiran akan keselamatan mereka. Kekhawatiran akan kekerasan semakin parah setelah Papua Nugini mengirim pasukan keamanan ekstra ke kamp tersebut.

Pemindahan pria di tahanan tersebut dirancang sebagai tindakan sementara, yang memungkinkan Amerika Serikat untuk menyelesaikan pemeriksaan pengungsi sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran pengungsi.

Australia mengatakan bahwa tahanan yang tidak dimukimkan kembali di Amerika Serikat akan diizinkan tinggal di Papua Nugini atau pulau kecil Nauru di Pasifik. Tapi, hampir semua pencari suaka menolak undangan menetap di kedua tempat itu. 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017