Putussibau, Kalbar (ANTARA News) - Tiga orangutan siap dilepasliarkan di Hutan Sungai Rongun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam, Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang merupakan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

"Kondisi ketiga orangutan sehat dan sudah siap rilis, sudah bisa dilepasliarkan di alam liar," kata Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu, Ahmad Munawir, melalui rilis yang diterima Antara, Selasa.

Munawir menjelaskan, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) menerima penyerahan tiga orangutan dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Penyerahan dilakukan melalui Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurut dia, orangutan betina dewasa tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), tepatnya di hutan sungai Rongun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam.

"Wilayah itu secara administratif masuk wilayah Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara. Jarak tempuhnya sekitar empat jam perjalanan dengan menggunakan Longboat 40 PK dari Putussibau," jelas Munawir.

Munawir mengatakan, hutan Rongun merupakan lokasi yang cocok untuk habitat alam orangutan. Selain memiliki banyak pakan, faktor geografisnya ideal untuk kehidupan orangutan.

" Orangutan akan diistirahatkan terlebih dahulu sekitar dua hingga tiga hari, setelah itu, baru dilepasliarkan ke hutan pada tanggal 16 November mendatang," jelasnya.

Lebih lanjut Munawir menyampaikan untuk lokasi pelepasliaran pun dipastikan aman dari ancaman perburuan karena berada dalam kawasan taman nasional.

Apalagi, upaya konservasi itu juga sudah disosialisasikan dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat di sekitar kawasan TNBK.

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan pun sudah menyetujui bahwa Hutan Rongun dijadikan sebagai lokasi pelepasliaran Orangutan.

"Kami juga sudah melakukan survei lokasi dengan melibatkan pemerhati orangutan, seperti Forum Orangutan Indonesia, ketinggian dan kemiringan lokasi sudah dianalisis dan memang cocok untuk lokasi pelepasliaran orangutan," tutur Munawir.

Ia menambahkan pelepasliaran ketiga Orangutan tersebut baru pertama kali dilakukan di Taman Nasional Betung Kerihun, rencananya akan disusul dengan pelepasliaran berikutnya. Orangutan yang bakal dilepasliarkan juga berasal dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Kawasan TNBK merupakan salah satu habitat alam orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus pygmaeus).

Namun, keberadaan primata itu belum pernah ditemukan di DAS Mendalam. Kondisi ini juga menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan Hutan Rongun sebagai lokasi pelepasliaran sehingga kehadiran orangutan baru tidak menimbulkan konflik dengan orangutan lainnya.

"Pelepasliaran merupakan upaya pihak TNBKDS untuk meningkatkan populasi orangutan yang langka dan terancam punah," tegas Munawir.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017