Jakarta (ANTARA News) - Perumusan revisi Piagam ASEAN merupakan kesempatan emas bagi ASEAN untuk memperkuat kerangka kelembagaannya agar sesuai dengan pesatnya perkembangan kerjasama ASEAN, baik antarnegara anggota ASEAN maupun dengan mitra wicaranya. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Dirjen ASEAN Departemen Luar Negeri RI Dian Triansyah Djani, di Jakarta, Minggu, mengenai arti penting penyusunan piagam ASEAN. "Charter tersebut akan berfungsi sebagai landasan hukum yang fleksibel, dapat beradaptasi dalam berbagai perubahan dan akan menjadi dasar bagi organisasi antar pemerintah yang solid dan kuat namun tidak untuk menciptakan pemerintahan supranasional," katanya. Piagam itu, lanjut dia, diharapkan dapat menjadikan ASEAN sebagai organisasi yang berbasis pada masyarakat (people-centered organization). "Charter tersebut hendaknya menjadi milik kita bersama, baik di pemerintahan, legislasi, akademisi, kelompok masyarakat dan juga sektor swasta," katanya. Triansyah mengatakan, dari berbagai dialog dan konsultasi dengan berbagai pihak terdapat sejumlah pokok-pokok pikiran yang mengemuka untuk Piagam ASEAN. "Disepakati ASEAN Charter hendaknya mampu menjadikan ASEAN sebagai `legal personality` yang mampu mewujudkan cita-cita suatu Komunitas ASEAN dan menjawab tantangan di masa depan," katanya. Naskah Piagam ASEAN, lanjut dia, juga diharapkan tidak terlalu panjang dan detail, serta dapat berlaku dalam jangka panjang sesuai dinamika ASEAN. "Bersifat long term visionary, filosofis tetapi praktis, mampu menerjemahkan visi menjadi misi dan dapat merefleksikan ASEAN sebagai `people-centred organization`," katanya. Dalam penyusunan Piagam ASEAN, Triansyah mengakui terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh para pakar yang bertugas menyusun piagam, antara lain upaya untuk menyamakan pandangan di antara negara anggota dalam penyusunan piagam, mengkodifikasikan berbagai perjanjian ASEAN yang sudah ada dan meningkatkan "public awareness" di negara-negara ASEAN terhadap pentingnya piagam, khususnya dalam rangka pembentukan Komunitas ASEAN. Sejak awal tahun 2006, Kelompok Ahli Penyusunan Piagam ASEAN (Eminent Person Group / EPG) yang terdiri dari beberapa tokoh terkemuka di kawasan Asia Tenggara telah memulai menyusun rekomendasi untuk memberi pedoman bagi High Level Task Force on the Drafting of the ASEAN Charter (HLTF-AC) dalam menyusun piagam ASEAN. Dalam mengkaji kelemahan dan kekuatan kerangka institusional ASEAN, EPG telah berkonsultasi dengan pemimpin ASEAN, para menteri luar negeri, menteri perekonomian, badan legislasi, organisasi kemasyarakatan, akademisi serta sektor swasta. EPG telah menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi kepada Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, yang merupakan landasan utama HTLF-AC dalam menyusun Piagam ASEAN. HLTF telah memulai tugasnya sejak bulan Februari 2007 dan direncanakan akan menyerahkan draft awal ASEAN Charter dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-40 di Manila pada bulan Juli untuk selanjutnya diharapkan dapat ditandatangani oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-13 di Singapura pada bulan November tahun ini.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007