Bangkok (ANTARA News) - Pihak berwenang Thailand mendenda dua wisatawan Amerika Serikat (AS) karena tindakan ketidaksenonohan di muka umum yang mereka lakukan dengan pose "swafoto pantat" di depan kuil Buddha terkenal.

Kedua turis yang diidentifikasi polisi sebagai Joseph Dasilva (38) dan Travis Dasilva (36) itu ditangkap pada Selasa malam di sebuah bandara di ibu kota Thailand, Bangkok.

Mereka masing-masing didenda 5.000 baht (sekitar Rp2 juta) karena melakukan swafoto dengan memperlihatkan bokong untuk pengambilan foto di Wat Arun atau Kuil Fajar, Bangkok, pekan lalu.

"Dua warga Amerika itu telah mengakui tindakannya mengambil gambar tersebut," kata kepala polisi distrik Jaruphat Thongkomol kepada Reuters.

Thailand dikenal memiliki kehidupan malam yang gemerlap, namun negara yang kebanyakan warganya Buddha itu sangat konservatif dan tindakan membuka pakaian dan ketelanjangan di muka umum dianggap sebagai ketidaksopanan dan penghinaan.

Kedua pria yang ditangkap itu memiliki akun Instagram bernama "traveling_butts" yang berisi koleksi gambar serupa yang diambil dari sejumlah lokasi wisata di dunia. Akun tersebut memiliki lebih dari 14.000 pengikut, namun pada Rabu tidak dapat dijangkau lagi karena telah dihapus.

Jaruphat mengatakan keduanya juga akan dikenakan denda serupa atas pengambilan gambar di kuil lainnya di Bangkok.

Saat ini mereka ditahan di pusat penahanan imigrasi, sementara polisi mempertimbangkan kemungkinan menjerat mereka karena pelanggaran undang-undang tentang kejahatan siber karena foto itu diunggah daring , kata Jaruphat. (UU.KR-AMQ)


Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017