Malang, Jawa Timur (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, pemilihan panglima baru TNI merupakan hak istimewa atau prerogratif Presiden Joko Widodo yang digunakan sesuai waktu Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang akan pensiun.

"Presiden Jokowi tentu memiliki pertimbangan tersendiri yang didasarkan pada peraturan hukum pemilihan panglima TNI, antara lain anggota TNI itu telah berpangkat bintang empat," kata Kalla, di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin.

Nama Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, diusulkan Jokowi sebagai calon pengganti Nurmantyo yang akan pensiun pada Maret 2018. "Ya, itu khan syaratnya bintang empat, bintang empat yang aktif di Indonesia khan tidak banyak, karenanya apa yang diusulkan beliau itu," kata Kalla.

Sementara itu, surat resmi usulan pengajuan nama Tjahjanto telah diserahkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, sekitar pukul 09.00 WIB Senin.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017