Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyatakan "disclaimer" atau tidak memberi pendapat atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2006, karena perbaikan pemerintah dinilai belum cukup. "Pernyataan `disclaimer` dikeluarkan BPK berdasar penilaian bahwa perbaikan yang telah dilakukan pemerintah selama tiga tahun terakhir belum cukup memadai, karena masih terdapat kelemahan-kelemahan pokok dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN," kata Ketua BPK, Anwar Nasution, saat menyampaikan hasil pemeriksaan LKPP 2006 kepada DPR, di Jakarta, Selasa. Dengan demikian, dalam tiga tahun terakhir BPK terus menyatakan "disclaimer" atas LKPP untuk tahun anggaran 2004, 2005 dan 2006, sejak dikeluarkannya paket tiga UU keuangan negara, yaitu UU 17/2003 tentang keuangan negara, UU 1/2004 tentang perbendaharaan negara, dan UU 15/2004 tentang pemeriksaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Beberapa aspek yang dianggap menonjol dalam kelemahan pemeriksaan keuangan negara dan APBN, antara lain (1) kelemahan sistem akuntansi yang diterapkan, dimana rekonsiliasi realisasi anggaran yang belum efektif, dan sistem aplikasi teknologi informasi yang belum terintegrasi, (2) belum diterapkannya sistem perbendaharaan tunggal (single treasury account) sehingga rekening-rekening tidak dapat dikendalikan, dan (3) pembatasan kewenangan BPK untuk dapat memeriksa penerimaan negara dari pajak dan piutang pajak sehingga BPK tidak dapat memeriksa kepatuhan wajib pajak, penerapan sistem "self assessment", penggunaan "transfer pricing" maupun interpretasi pengecualian serta pengurangan perhitungan basis pajak. Selain itu, tambahnya, kelemahan pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara juga terlihat dari adanya lembaga negara yang membuat aturan sendiri sebagai dasar pemungutan PNBP tanpa mengacu perundangan yang berlaku, serta tidak menyeluruhnya setoran penerimaan negara dari hasil migas ke kas negara karena digunakan untuk pengeluaran yang tidak masuk dalam APBN. "Jumlah maupun kualitas sumber daya manusia yang tersedia dalam rangka penyusunan laporan keuangan masih sangat langka," katanya Di bagian akhir, Anwar menyebutkan bahwa tindak lanjut temuan BPK berjalan sangat lambat, sehingga menghambat upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas fiskal yang berdampak pada peringkat Surat Utang Negara dan tingkat suku bunganya di pasar internasional. (*)

Copyright © ANTARA 2007