Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri, Selasa siang, menerbangkan lima anggota keluarga Abu Dujana, tersangka kasus terorisme, ke Yogyakarta, dengan menggunakan pesawat Polri dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Keputusan itu diambil setelah pihak keluarga bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, Selasa. Pihak keluarga yang ikut dalam pertemuan itu adalah Sri Mardiyati (isteri), dua anak paling kecil dan dua kakak. Dua kuasa kuasa hukum keluarga Abu Dujana, yakni Ahmad Khalid dan Abdul Rahim, juga ikut mendampingi keluarga Abu Dujana mulai dari Jakarta hingga Yogyakarta. Kuasa hukum Abu Dujana, Qadhar Faisal Ruskanda, mengatakan pertemuan pihak keluarga dengan Abu Dujana merupakan keputusan Bambang Hendarso. "Polri belum dapat membawa Abu Dujana ke Jakarta sebab ia masih dibutuhkan untuk pengembangan perkara," kata Qadhar. Pihak keluarga semula menginginkan pertemuan di Jakarta, namun akhirnya bersedia datang ke Yogyakarta. "Hari ini langsung berangkat ke Yogyarakrta dan hari ini juga kembali ke Jakarta. Saya tidak tahu di mana mereka akan bertemu. Yang jelas, Polri pasti akan mempertemukan mereka di Yogyakarta," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007