Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB (ANTARA News) - Delapan negara menyerukan pertemuan mendesak Dewan Keamanan PBB setelah Amerika Serikat mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12).

Bolivia, Mesir, Prancis, Italia, Senegal, Swedia, Inggris dan Uruguay menginginkan penyelenggaraan pertemuan pada akhir pekan ini, kata misi Swedia kepada 15 anggota dewan tersebut pada Rabu.

Jepang, yang saat ini menjadi presiden bergilir dewan tersebut, belum menentukan jadwal untuk pertemuan itu hingga Rabu siang.

Status Jerusalem hanya bisa diselesaikan melalui perundingan langsung antara Israel dan Palestina, kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres setelah pengumuman keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal Jerusalem.

Guterres menambahkan bahwa dia "secara konsisten menentang tindakan sepihak." "Tidak ada alternatif dari solusi dua negara," katanya sebagaimana dikutip AFP.

Duta Besar Bolivia Sacha Sergio Llorenty Soliz menyebut langkah Trump sebagai "sebuah keputusan ceroboh dan berbahaya yang bertentangan dengan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan."

"Ini bukan hanya ancaman untuk proses perdamaian, tetapi juga merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional," kata utusan tersebut.


Kecaman

Sejumlah negara juga menyampaikan kecaman dan tentangan mereka terhadap kebijakan Trump mengenai Jerusalem.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan Indonesia mengecam keputusan Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Kami mengecam pengakuan ini, demokrasi berarti menghormati hukum internasional, jadi pengakuan tersebut tidak menghormati berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB," kata dia.

Yordania mengecam pengakuan Amerika Serikat terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan piagam PBB.

"Keputusan presiden Amerika untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan besar AS ke kota ini merupakan pelanggaran terhadap keputusan hukum internasional dan piagam PBB," kata juru bicara pemerintah Mohammed Momani.

Pakistan menentang keras langkah Trump tersebut.

Sementara Presiden Prancis Emmanuel Macron "menyesalkan" keputusan Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel, menyerukan upaya-upaya untuk "menghindari kekerasan dengan segala cara."

Dalam sebuah konferensi pers selama kunjungan kenegaraan ke Aljazair, Macron menegaskan "keterikatan Prancis dan Eropa terhadap solusi dua negara, Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam kedamaian serta keamanan di dalam perbatasan yang diakui secara internasional, dengan Jerusalem sebagai ibu kota kedua negara." (hs)


Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017