Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mempertimbangkan pemberian porsi bagi hasil pengembangan lapangan gas yang berlokasi di wilayah sulit dan laut dalam sebesar 50:50. Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso usai raker Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa, mengatakan pemberian bagi hasil itu untuk lebih menarik investor mengembangkan lapangan gas. "Pemerintah mungkin saja memberikan `split` (bagi hasil gas) 50:50," ujarnya. Menurut dia, dengan memberikan bagi hasil yang lebih besar maka investor akan mau mengembangan lapangan gas itu. "Kalau tidak ada yang mau maka hasilnya zero (nol)," katanya. Namun, lanjut Luluk, besar bagi hasil itu tergantung keputusan Menteri ESDM. Selama ini, besaran bagi hasil gas yang berlaku maksimal 60 bagian untuk pemerintah dan 40 buat investor. Pemerintah tengah mengkaji pemberian porsi bagi hasil produksi gas Blok A, Aceh, dengan operator Medco EP Indonesia sebesar 51:49. Sejumlah investor seperti ENI untuk Blok Krueng Mane dan Santos dari Lapangan Jeruk juga meminta bagi hasil 51:49.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007