Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian menandatangani Nota Kesepahaman dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah Kota Semarang, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.


Penandatanganan tersebut terkait pengembangan IKM melalui pemberdayaan Rumah Promosi IKM Kota Lama Semarang yang bertujuan mempromosikan produk IKM dalam bentuk offline.


“Jadi, berbagai produk IKM akan ditampilkan di sana. Bisa dibeli di sana juga, di toko offline, selain itu ada juga pemasaran di toko online nya,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa.


Kerja sama itu dilakukan dalam rangka pemberdayaan IKM dari aspek promosi dan pemasaran secara offline yang masih sangat relevan, terutama untuk produk-produk yang perlu dilihat dan disentuh secara langsung oleh calon pembeli.


Adapun penandatanganan itu dilakukan Direktur Jenderal IKM Kementrian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, dan Wakil Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu, yang disaksikan Airlangga.








Pewarta: Sella Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017