Jakarta (ANTARA News) - Mantan Pangdam Jaya, Mayjen Purn. Slamet Kirbiyanto, menginginkan agar "uang mahar" bagi partai politik (Parpol) oleh seseorang yang ingin menjadi kandidat dalam Pilkada melalui partai tersebut dapat dilegalkan. "Kita semua sering munafik dan tidak mau mengakui, padahal seorang kandidat pasti ada kontribusi yang harus diberikannya kepada Parpol yang mau mencalonkannya," katanya, dalam Diskusi Publik bertajuk "Indikator Pilkada Jakarta Bersih dan Jurdil" di Universitas Negeri Jakarta, Rabu. Menurut Slamet yang pernah mencoba mencalonkan diri sebagai kandidat wakil gubernur DKI melalui sejumlah partai, cara untuk menghapus kemunafikan tersebut adalah dengan melegalkan praktek "uang mahar" sesuai dengan daerah pemilihan di mana Pilkada diselenggarakan. Ia mencontohkan, "uang mahar" untuk Pilkada yang berlangsung di daerah ibukota dan di Pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan daerah di Pulau Sulawesi yang jumlah penduduknya lebih sedikit. Selain itu, Slamet juga mengusulkan agar partai yang telah memenuhi syarat untuk mencalonkan seorang kandidat tidak diperkenankan untuk berkoalisi. "Ini karena seorang calon kandidat akan lebih ruwet dalam mengurus banyak partai yang mendukungnya," katanya. Menurut dia, Pilkada yang penuh kecacatan sebenarnya merupakan kesalahan dari suatu sistem dan seluruh orang yang terkait dengan sistem itu, termasuk dirinya. Ditemui setelah acara, Slamet Kirbiyanto juga mengaku bahwa "uang mahar" yang diberikannya kepada oknum di dalam sebuah partai telah dikembalikan, tetapi ia tidak mau menyebutkan jumlahnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007