Jakarta, 21/6 (ANTARA) - Departemen Komunikasi dan Informastik (Depkominfo), PT Pos Indonesia dan 50 pemerintah daerah (Pemda) sepakat untuk bekerja sama membangun pusat akses informasi masyarakat yang diberi nama Warung Masyarakat Informasi Indonesia atau Warung Masif. Kerja sama tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan dua Kesepakatan Bersama di Jakarta, Kamis, yaitu antara Depkominfo yang diwakili oleh Sekjen Depkominfo Ashwin Sasongko dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia, Hana Suryana tentang Pengembangan Community Acces Point (CAP) melalui pembangunan Warung Masif. Kesepakatan Bersama yang kedua antara Depkominfo yang diwakili oleh Direktur e-Business Sri Setyo Kusumawati dengan wakil dari lima puluh pemerintah propinsi/kota/kabupaten dan Kantor Wilayah Usaha Pos I sampai dengan IX tentang pengelolaan situs e-UKM, transaksi elektronik, perpustakaan digital dan layanan internet pada Warung Masif untuk mendukung program CAP. Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Depkominfo Cahyana Ahmadjayadi dalam sambutannya mewakili Menkominfo usai penandatanganan mengatakan Warung Masif merupakan tempat masyarakat dapat melakukan komunikasi, akses infomrasi global, pemasasran melalui internet, dan melakukan transaksi online serta akses perpustakaan digital. "Tahun 2007 ini dibangun di 50 kantor pos. Nantinya akan diikuti puluhan, bahkan ratusan Warung Masif di masa mendatang karena ada bantuan dari Bank Dunia," kata Cahyana. Dia mengatakan Bank Dunia akan memberikan empat juta dolar Amerika untuk pembangunan sekitar 500 Warung Masif di seluruh Indonesia yang dimulai pada 2008 mendatang. Warmasif sebagai CAP menjadi pilot proyek pertama dalam menerapkan konvergensi Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang meliputi konten, teknologi dan prasarana. Dalam Kesepakatan Bersama ini, Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo akan menyediakan perangkat kerasnya yaitu satu unit server, empat unit komputer, satu unit scanner, satu unit printer dan satu unit kamera digital. Dirjen Aplikasi Telematika juga akan menyedikan situs e-UKM dan transaksi elektronik, perpustakaan digital, layanan informasi kesehatan, dan pelaksanaan. Pihak Pemda diwajibkan melakukan sosialisasi tentang Warmasif, memberikan dukungan untuk program pelatihan bagi UKM, menstimulasi peningkatan aktivitas masyarakat dan UKM melalui situs Warmasif. Sementara PT Pos bertugas sebagai administrator dengan menyediakan tempat dan fasilitas pendukung ruangan Warmasif, serta pengelolaan dan pemliharaan perangkat keras dan lunak, termasuk listik, telepon, jaringan internet, pemutakhiran data.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007