Yogyakarta (ANTARA News) - Dua tersangka teroris di bawah umur, yaitu Nur Fauzan (19) dan Isa Ansori (16), pada Jumat sore kemungkinan akan dilepas dari tahanan di Markas Komando (Mako) Utama Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kata Asrudin Hanjani, yang mengaku Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Wilayah Sulteng yang mendampingi para tersangka di Yogyakarta, Jumat siang. Ia kepada wartawan di Mako Utama Brimob Polda DIY di Jalan Mojo nomor 1, Baciro, Yogyakarta, mengatakan dua tersangka di bawah umur itu mungkin akan dilepas pada Jumat (22/6) sore, setelah pihaknya mengajukan surat permohonan kepada pihak kepolisian agar melepas mereka. "Permohonan kami kemungkinan besar dikabulkan, sehingga Jumat sore kedua tersangka itu sudah bisa dilepas dari tahanan polisi," katanya. Asrudin mengatakan belum tahu tindak lanjut terkait dengan kemungkinan dilepasnya dua tersangka teroris di bawah umur tersebut. "Tetapi yang pasti mereka akan diserahkan kembali kepada orangtua mereka masing-masing," kata dia. Sementara itu, tersangka teroris lain Taufik Kondang, menurut Asrudin baru akan dibawa ke Jakarta pada Jumat (22/6) sore, karena yang bersangkutan masih menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)- Terkait dengan pernyataan anggota TPM lain, Ahmad Khalid, bahwa Asrudin Hanjani saat ini bukan lagi anggota TPM, Asrudin tidak mau berkomentar. Ahmad Khalid saat mengantar istri Abu Dujana ke Yogyakarta, beberapa hari lalu mengatakan Asrudin Hanjani sudah tidak menjadi anggota TPM. "Tidak mungkin seorang anggota TPM datang sendiri ke Yogyakarta dengan menggunakan pesawat Garuda. Dia sudah bukan lagi anggota TPM," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007