Indramayu (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti petasan sebanyak 31 juta biji dan beberapa bahan baku seperti potasium powder, sulfur serta yang lainnya.

"Kami musnahkan barang bukti petasan dan bahan bakunya hasil dari pengungkapan beberapa waktu lalu," kata Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Heriyadi di Indramayu, Sabtu.

Pemusnahan tersebut dilakukan di tempat pembuangan akhir sampah, Desa Pecuk Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

Barang bukti yang dimusnahkan kata Heriyadi di antaranya, potasium powder 1,125 ton, sulfur powder 1,050 ton, alumunium powder 240 kg, calcium carbonat 6,950 ton, plastik 500 kg, 141 karung slongsong petasan jenis korek yang masih kosong 1.160 lembar.

Selain itu juga ada satu unit timbangan atau neraca pegas, satu unit timbangan atau neraca besi.

"Ada juga 3.153 dus petasan jenis korek dan per duanya terdapat 10.000 biji yang jumlah totalnya sebanyak 31.153.000 biji petasan jenis korek," tuturnya.

Heriyadi mengatakan pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar yang dipimpin AKBP M Andri dengan dihadiri Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin serta pejabat lainnya.

Dia menambahkan secara simbolis pemusnahan barang bukti petasan berikut bahan baku tersebut telah dilakukan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada tanggal 29 Desember 2017 di Mapolda Jabar.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017