Lampung Tengah (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono menyatakan di Lampung Tengah, Minggu, sudah cukup lama tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan yang signifikan, karenanya saat ini hal itu harus dilakukan. "Dalam proses waktu yang agak lama, tingkat inflasi terus berubah, sementara nasib PNS, termasuk pegawai Pemda dan pensiunan, semakin terpuruk akibat gaji pokoknya sangat kecil," ungkapnya, seusai menghadiri doa bersama 10 ribu umat berbeda agama dalam rangka HUT ke-61 Kabupaten Lampung Tengah, Minggu. Agung Laksono berpendapat pada saat pemerintah dan Dewan sedang menghitung-hitung APBN baru, ada baiknya gagasan kenaikan gaji itu diungkap. "Saya berpandangan bahwa pemerintah sudah waktunya melaksanakan komitmennya untuk menyesuaikan struktur gaji pokok PNS dan pegawai Pemda maupun pensiunan, termasuk TNI Polri," tambah Agung Laksono. Makin rendah tingkat kepangkatannya, besaran kenaikannya harus semakin tinggi. "Saya mengusulkan kenaikan gaji pokok dari 10 persen hingga 25 persen, dimana semakin tinggi kepangkatan seseorang makin rendah besaran presentasi kenaikannya, meskipun saya tahu kenaikan gaji ini membebani APBN," ujarnya lagi. Agung Laksono berharap kenaikan gaji itu dapat ditetapkan tahun 2007 ini juga dan sudah bisa dilaksanakan pada tahun 2008, atau bisa juga berlaku surut. (*)

Copyright © ANTARA 2007