Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno menepis isu yang menyebutkan ada deportasi massal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. "Tidak benar ada isu mau deportasi massal dan tidak benar ada isu sejumlah 40.000 TKI (dideportasi.red)," katanya, sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Senin. Menurut dia, pemulangan TKI bermasalah di Arab Saudi, akan dilakukan secara bertahap sebagaimana biasanya. Erman yang baru-baru ini berkunjung ke Arab Saudi mengatakan dalam pertemuannya dengan sejumlah pejabat Arab Saudi disepakati bahwa untuk penanganan masalah TKI diupayakan tidak ada yang bersifat deportasi massal. "Artinya secara reguler bagi TKI bermasalah akan diselesaikan dan selanjutnya dipulangkan ke Indonesia dengan biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya. Bagi para TKI yang dokumennya relatif bisa diputihkan, maka akan diputihkan seperti masalah TKI yang "overstay", dan perpanjangan izin tinggal. Selain itu, kata Menakertrans, Syuro Kerajaan Arab Saudi berencana memutuskan dan menandatangani peraturan tentang tenaga kerja dan tatalaksana rumah tangga Arab Saudi. Inti peraturan itu, katanya, bagi majikan yang menggunakan tenaga kerja asing, termasuk TKI ilegal, maka sanksinya cukup berat, baik denda maupun pidananya. "Untuk itu ke depan, Indonesia perlu hati-hati dalam mengirim tenaga kerja, harus betul-betul legal," katanya. Erman juga menyebut bahwa saat ini jumlah TKI di Arab Saudi mencapai 980 ribu orang dan sebanyak 473 orang di antaranya bermasalah atau hanya 0,06 persen. Saat ini ke-473 orang TKI bermasalah berada di penampungan TKI di KBRI Riyadh dan mereka secara bertahap akan dipulangkan, setelah berbagai urusan mereka selesai, seperti gaji yang belum dibayar. "Tiap hari rata-rata 20 sampai 30 orang dipulangkan setelah permasalahan mereka diselesaikan, terutama masalah gaji dan pemerintah Arab Saudi bertanggungjawab menyelesaikan masalah gaji itu," katanya. Erman menambahkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membentuk "one roof system" atau sistem pelayanan satu atap yang juga melibatkan KBRI, Atase, dan Imigrasi Indonesia. (*)

Copyright © ANTARA 2007