... satu pihak menyampaikan harus diledakkan, lalu pihak lain tidak perlu...
Jakarta (ANTARA News) - Untuk kesekian kalinya, perbedaan pendapat di antara anggota kabinet pemerintahan secara terbuka masuk ke ranah publik. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menilai perbedaan pendapat antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, seharusnya tidak perlu terjadi karena menyangkut kebijakan pemerintah.

"Pada satu pihak menyampaikan harus diledakkan, lalu pihak lain tidak perlu, sehingga perbedaan pandangan itu yang tidak perlu karena menyangkut kebijakan pemerintah," kata Kurniawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menilai perbedaan pendapat antara Pandjaitan dengan Pudjiastuti terkait peledakan kapal nelayan asing tidak perlu terjadi di depan publik. Hari ini KADIN Pusat juga bersuara soal perbedaan ini dari sisi kepentingan mereka.

Menurut Kurniawan, penyelesaian itu sebaiknya dilakukan di dalam rapat kabinet yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo. 

Selain itu, menurut wakil ketua umum DPP PAN itu, penyelesaian perbedaan pendapat di antara anggota kabinet yang dipimpin Jokowi sebaiknya dikembalikan dalam peraturan yang sudah ada mengenai hukum meledakkan kapal ikan asing ilegal.

"Dalam kaitan ini kita kembalikan kepada mekanisme perundangan yang ada saja. Kaitan apakah perlu diledakkan bagaimana pemanfaatan jika tidak diledakkan dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Pandjaitan memberi perintah kepada Pudjiastuti segera berhenti menenggelamkan kapal-kapal ikan asing ilegal di perairan Indonesia dengan cara meledakkan mereka, yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Hal itu, menurut Pandjaitan, karena kapal-kapal yang dibom Susi sebenarnya bisa disita untuk dijadikan aset negara. Pendapat senada juga diutarakan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, kemudian.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018