Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mengatakan amat mendukung suatu solusi damai dalam permasalahan Kosovo dan harus merupakan kesepakatan antara Serbia dan Kosovo. Martti Ahtisaari dalam kedudukannya sebagai utusan khusus Sekjen PBB untuk proses penentuan status masa depan Kosovo pada tanggal 26 Maret 2007 telah menyampaikan laporan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) dan merekomendasikan pengawas independen oleh masyarakat internasional atau `independence supervised by the international community`," kata Hassan Wirajuda di Komisi I DPR RI Jakarta, Senin. Menurut dia, hal tersebut berarti memberikan Kosovo hak dan wewenang yang sama seperti negara berdaulat. Sekjen PBB juga mendukung penuh rekomendasi Martti Ahtisaari tersebut. "Sebagai masalah, laporan dan rekomendasi ke arah pemberian kemerdekaan bagi Kosovo sangat kontroversial di DK PBB dan akan terdapat pengelompokan suara mendukung, menolak ataupun absen," ujarnya. Sebagai negara anggota DK PBB, ucap dia, Indonesia juga akan menghadapi opsi-opsi itu. Dalam kaitan itu, masalah Kosovo harus dilihat sebagai bagian dari rangkaian sebelumnya. Sehingga keadaan khusus (sui generis) itu ada benarnya. "Namun Indonesia, sulit menerima alasan `sui generis` untuk membenarkan lepasnya bagian negara karena prinsip dasar yang dianut oleh Piagam PBB dan hukum internasional. Karena hal tersebut adalah bentuk penghormatan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan internasional," ucapnya. Hassan mengatakan, Uni Eropa (UE) dan NATO yang telah berhasil menstabilisasikan Kosovo tidak perlu tergesa-gesa menuntaskan status akhir Kosovo ke arah kemerdekaan. Mereka harus melakukannya melalui cara-cara damai dan pada waktu yang tepat (timeline). "Dengan kata lain, pendekatan sanksi yang ditonjolkan Uni Eropa yaitu jika Serbia menolak kemerdekaan Kosovo akan dijauhkan dari statusnya sebagai asosiasi NATO dan peluang menjadi anggota UE di kemudian hari, harus dibalik menjadi pendekatan positif dengan memberikan insentif bagi Serbia untuk menjadi anggota UE seperti yang sudah dijanjikan kepada Kroasia dan Bosnia," ujarnya. Masalah Kosovo ini, tambah Hassan, akan segera dibahas lagi di DK PBB dengan memperhatikan penolakan Rusia yang mengancam untuk memveto resolusi yang memberikan kemerdekaan bagi Kosovo. "Saat ini, tengah disiapkan solusi (sementara) yang memberikan peluang kepada para pihak untuk mencari solusi damai melalui negosiasi," ungkap dia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007