(Antara)-Sertifikat hak guna bangunan bagi Kawasan Reklamasi Teluk Jakarta telah terbit. Pemerintah DKI Jakarta akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas terbitnya sertifikat tersebut. Namun, Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada menyebut, reklamasi menguntungkan bagi masyarakat Jakarta.