Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kepada saksi soal penggunaan kekayaan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari untuk sejumlah perawatan kecantikan.

Terkait hal itu, KPK memanggil seorang dokter bernama Sonia Grania Wibisono dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari.

"Ya, dibutuhkan pemerikaaan terhadap saksi. Penyidik perlu mengkonfirmasi penggunaan kekayaan Rita Widyasari untuk sejumlah perawatan medis kecantikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain Sonia, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam penyidikan kasus TPPU Rita Widyasari itu antara lain General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto, dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga Rifando.

KPK baru saja menetapkan Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021 serta komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU.

Diduga Rita Widyasari dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa barang mewah milik Rita Widyasari yang diduga terkait dengan TPPU.

Terdapat 36 tas yang disita dari berbagai merk seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine, dan lain-lain.

Selanjutnya, sepatu sebanyak 19 pasang dalam berbagai merk seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan lain-lain.

Kemudian 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin serta 32 jam tangan berbagai merk seperti Gucci, Tisot, Rolex, Richard Millie, Dior, dan lain-lain.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018