Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatalkan anggaran pengadaan lift di dalam renovasi rumah dinas gubernur yang masuk APBD DKI 2018 dengan mencoret dana sebesar Rp750 juta dalam APBD-P 2018.

"Ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan, nanti di APBD-P dihilangkan," kata Anies di kantor MRT, Jakarta Pusat, Kamis.

Dia menegaskan sama sekali tidak pernah memerintahkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan untuk memasukkan dana itu ke dalam APBD DKI 2018.

"Yang muncul dan saya garis bawahi, kita tidak ada arahan untuk masukkan anggaran pengadaan lift," tegas Anies.

Dia berterima kasih kepada wartawan yang sudah mengawasi ketat APBD DKI karena dia baru mengetahui ada dana itu setelah media massa memberitakannya.

"Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kita tahu. Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain," kata Anies.

Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta terletak depan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Munculnya rencana pengadaan lift tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan anggaran Rp750,2 juta.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018