Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menilai rencana pelarangan terhadap 51 maskapai Indonesia ke Eropa belum final sehingga pemerintah tetap akan menjelaskan ke dunia internasional mengenai upaya signifikan yang telah dilakukan, terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety). "Itu belum final dan hanya sebuah rekomendasi oleh para ahli Uni Eropa sehingga pemerintah tetap berkeinginan menjelaskan dan melobi dunia internasional dan meminta dukungan ICAO (International Civil Aviation Organization)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Departemen Perhubungan (Dephub), Bambang S Ervan saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, pada hari yang sama (28/6), Uni Eropa menegaskan, akan melarang 51 maskapai penerbangan Indonesia, termasuk Garuda Indonesia dari wilayah udara Eropa karena adanya penilaian bahwa mereka tidak aman. Larangan tersebut, diusulkan ahli Uni Eropa pekan ini dan efektif berlaku sejak 6 Juli, menyusul serangkaian kejadian kecelakaan pesawat di Indonesia pada awal tahun ini. Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M Suyitno saat dihubungi ANTARA News mengakui sebenarnya dirinya telah berkunjung ke Komisi Eropa pada 22 Juni 2007 di Brussel, Jerman. "Saat itu sudah kami sampaikan usaha kita untuk membenahi maskapai nasional tapi terlambat untuk dapat slot bicara langsung di depan Sidang Komisi Eropa (Assembly) tanggal 25 Juni yang bertepatan dengan pengumuman peringkat maskapai Juni 2007," katanya. Saat dihubungi, Budhi M. Suyitno sedang di Turki untuk mengikuti pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Udara D-8. Kemudian, kata Budhi, dirinya baru diberi kesempatan (slot) pada Oktober 2007. Yang jelas, Budhi menegaskan, sejumlah usaha ke depan adalah pertama melanjutkan program "Roadmap to safety, security and services through compliances (3 S + 1 C)" dengan sungguh-sungguh, konsisten dan transparan. Kedua, akan berusaha keras meyakinkan komitmen itu ke dunia internasional antara lain melalui Aviation Safety Summit dan penandatanganan Aviation Safety Commitment antara Presiden ICAO dengan Menhub dan ISSG (International Safety Study Group). Terakhir, akan tetap menjaga kontak dan komunikasi dengan Uni Eropa, ICAO dan FAA (Federal Aviation Administration) Authority lain dan badan internasional lainnya sehingga meningkatkan citra nasional.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007