Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1) besok akan menggelar sidang perdana perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan.

Sidang pertama dengan agenda mediasi pada besok itu membuat adik dan kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, teringat dengan sidang setahun lalu pada kasus penodaan agama.

"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak de javu saja, balik ke sidang tahun lalu," tulis Fifi dalam akun Instagram @fifiletytjahajapurnama, Selasa.

"Koko Ahok secara fisik di penjara, tetapi jiwanya bebas. Mungkin ada yang secara fisik bebas tetapi jiwanya justru terpenjara," sambungnya.

Ungkapan Fifi itu menuai berbagai tanggapan dari para warganet yang berkomentar di akun Istragram itu.

"Doa yg terbaik buat Pak Ahok dan Bu Vero," tulis akun @esthereni76.

"Perpisahan itu sangat menyakitkan, mengampuni jauh lebih indah.... Jesus bless Pak Ahok and family," tulis @lidyameymeys.

Sementara akun @mirra_sagita menulis, "Semoga masalahnya cepat selesai dan enggak ada perceraian buat Pak Ahok dan Ibu Vero, amin."

Sidang perceraian antara Ahok dan Veronica menurut jadwal akan dimulai pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara. Sampai saat ini belum terkonfirmasi apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri sidang itu atau hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018