Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan Republik Indonesia (RI) di negara-negara anggota Uni Eropa secara terus menerus aktif menyampaikan informasi mengenai kondisi maskapai penerbangan Indonesia menyusul adanya larangan bagi maskapai Indonesia terbang di wilayah udara UE. "Secara terus-menerus perwakilan RI aktif menyampaikan informasi ke negara-negara Uni Eropa mengenai kondisi keamanan maskapai penerbangan Indonesia," kata Jurubicara Departemen Luar Negeri RI Kristiarto Legowo kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat. Menurut Kristiarto, keputusan pelarangan itu masih merupakan opini dari Komisi Keamanan Penerbangan Uni Eropa yang jika dalam satu pekan mendatang tidak ada pandangan lain dari anggota Uni Eropa maka akan diadaptasi menjadi sebuah keputusan. "Perwakilan RI dalam rangka satu pekan ini akan terus berupaya menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan Indonesia untuk meningkatkan keamanan maskapai penerbangannya," ujarnya. Kristiarto mengatakan, pemerintah RI berharap dengan adanya informasi itu maka akan dapat tercipta pemahaman di negara-negara Uni Eropa mengenai kondisi maskapai penerbangan Indonesia. Pada Senin (25/6) lalu, lanjutnya, Departemen Perhubungan juga telah mengumumkan kenaikan rating maskapai Garuda dari dua menjadi satu, yang artinya menjadi lebih baik. Jubir Deplu RI juga menambahkan bahwa jika opini itu ternyata diadaptasi menjadi sebuah keputusan pekan depan, maka masih akan dikaji ulang pada Oktober mendatang. "Pada proses pengkajian itu, kita juga akan dilibatkan," katanya. Sebelumnya, pada Kamis (28/6), Uni Eropa menegaskan, akan melarang 51 maskapai penerbangan di antaranya dari Indonesia, termasuk Garuda Indonesia dari wilayah udara Eropa karena adanya penilaian bahwa mereka tidak aman. Larangan tersebut, diusulkan ahli Uni Eropa pekan ini dan efektif berlaku sejak 6 Juli menyusul serangkaian kejadian kecelakaan pesawat di Indonesia pada awal tahun ini. Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M. Suyitno saat dihubungi ANTARA News mengakui sebenarnya dirinya telah berkunjung ke Komisi Eropa pada 22 Juni 2007 di Brussel, Jerman. "Saat itu sudah kami sampaikan usaha kita untuk membenahi maskapai nasional tapi terlambat untuk dapat slot bicara langsung di depan Sidang Komisi Eropa (Assembly) tanggal 25 Juni yang bertepatan dengan pengumuman peringkat maskapai Juni 2007," katanya. Kemudian, kata Budhi, dirinya baru diberi kesempatan (slot) pada Oktober 2007. Yang jelas, Budhi menegaskan, sejumlah usaha ke depan adalah pertama melanjutkan program "Roadmap to safety, security and services through compliances (3 S + 1 C)" dengan sungguh-sungguh, konsisten dan transparan. Kedua, akan berusaha keras meyakinkan komitmen itu ke dunia internasional antara lain melalui Aviation Safety Summit dan penandatanganan Aviation Safety Commitment antara Presiden ICAO dengan Menhub dan ISSG (International Safety Study Group). Terakhir, akan tetap menjaga kontak dan komunikasi dengan Uni Eropa, ICAO dan FAA (Federal Aviation Administration) Authority lain dan badan internasional lainnya sehingga meningkatkan citra nasional.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007