Jombang (ANTARA News) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan pejabat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pascakegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Jombang Nyono Suharli.

Dari pantauan, ruangan yang disegel itu, antara lain ruangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Ruangan itu telah disegel oleh tim penyidik KPK pada Sabtu (3/2) malam. Tim penyidik sekitar empat orang datang ke kantor dinas kesehatan dan masuk ke dalam ruangan.

"Tadi malam dari KPK datang, masuk ke ruangan dan langsung menyegelnya. Kunci ruangan juga diminta," kata Maidi, salah seorang petugas keamanan di dinas kesehatan tersebut, Minggu.

Ia mengaku belum mengetahui secara persis berkas apa saja yang dibawa oleh KPK, sebab dirinya tidak sedang bertugas. Ia mendapat giliran jaga pagi ini, sehingga datang ke dinas kesehatan juga pagi.

Namun, ia mengatakan sekitar jam 10.00 WIB hari ini, ada sejumlah orang yang mengaku dari KPK juga datang membawa surat penyerahan kunci. Surat itu dibuat dengan tulisan tangan sebagai tanda resmi penyerahan.

Ia juga tidak mengetahui sampai kapan ruangan itu akan disegel. Ia tidak berani membuka, sebab perkaranya masih ditangani oleh KPK. Selain itu, di dinas kesehatan juga tidak ada penjagaan resmi dari polisi.

"Kalau hingga sekarang ini suasana juga sepi, tidak ada penjagaan khusus dari polisi. Hanya ada petugas keamanan dinas kesehatan saja yang berjaga," kata dia.

Selain Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, ruangan pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, serta ruangan Bupati Jombang Nyono Suharli juga disegel oleh Tim Penyidik KPK.

Namun, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dikunci pintu pagarnya, sehingga wartawan juga tidak bisa masuk. Di kantor itu juga tidak terlihat ada penjaga yang bertugas.

Sedangkan di ruangan Bupati Jombang, pintu masuknya juga disegel. Ada penjaga, namun mereka tidak bersedia untuk dimintai konfirmasi dan hanya menegaskan menjalankan tugas berjaga saja.

Sebelumnya, sejumlah pejabat diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di Mapolres Jombang. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Namun, para pejabat itu enggan untuk dimintai konfirmasi wartawan setelah mereka keluar dari Mapolres Jombang.

Bupati Jombang Nyono Suharli terkena OTT KPK dengan ajudannya. Namun, hingga kini OTT itu dalam perkara masih belum ada keterangan resmi dari KPK. Saat ini, Bupati yang juga hendak ikut Pilkada Kabupaten Nganjuk 2018 itu juga masih di kantor KPK, Jakarta.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko & Asmaul Chusna
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018