Makassar (ANTARA News) - Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis bernama Michael Jhonson, diamankan aparat Polsekta Tamalatte, Makassar pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita karena diduga menyodomi 10 anak yang masih di bawah umur. Kasus kejahatan seksual ini terkuak setelah Nawir (17) memergoki tersangka bersama 10 anak di bawah umur di dalam kamar Michael di Perumahan Taman Kayangan Tanjung Bunga Blok Telaga Utama No 9, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, dalam keadaan tidur terlentang tanpa busana. Nawir mengemukakan, saat itu ia bermaksud menagih ke anak angkat Michael bernama Tomo yang meminjam uangnya namun belum mengembalikan. "Saat saya masuk di rumah itu saya mencurigai sesuatu lalu saya mendobrak pintu kamar Mr Michael dan saya melihat Mr Michael sedang tidur terlentang di atas kasur tanpa busana dan dikelilingi sekitar sepuluh anak," ujar Nawir. Melihat kejadian tersebut, dengan spontan Nawir berlari mamanggil teman-temannya namun ketika mereka hendak kembali melihat peristiwa itu, Mr Michael malah mengejar mereka namun tak seorangpun dari mereka yang tertangkap sehingga akhirnya Nawir bersama teman-temannya melaporkan kejadian itu ke polisi. Diantara ke-10 anak itu adalah Sap, Dio, An, Ar, An dan Anshar, dan hanya Sap ditemukan mengenakan pakaian. Sementara itu Sap (10) mengaku bahwa Mr Michael sering menidurinya setelah diberi uang antara Rp10.000 hingga Rp50.000. Selain itu, Mr Michael juga sering mengajaknnya rekreasi dan membawa ke supermarket untuk membeli mainan maupun pakaian. "Sebelumnya teman-teman disuruh mandi, setelah itu secara bergantian kita ditiduri, sakit sekali," kata Sap polos sambil mengelus-ngelus bokongnya (pantat). Sampri menceritakan dirinya pertama kali mengenal Mr Michael di Tanjung Bunga kemudian dia mengajak Sap ke Malino. Sejak saat itu Sap sering dibelikan mainan, baju baru dan sejumlah uang. ANTARA News di Mapolsekta Tamalate melaporkan, polisi sudah memeriksa enam saksi maupun korban sementara pelaku yang menolak diambil gambarnya itu masih menjalani pemeriksaan. Rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polresta Makassar Timur guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007