Bandung (ANTARA News) - Hubungan bilateral Indonesia-Malaysia yang menginjak usia setengah abad ternyata menjadi sebuah refleksi tersendiri bagi seorang staf pengajar di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Etty R. Agoes, yang juga pernah mengenyam pendidikan hukum dari Prof. DR Mochtar Kusumaatmadja. Karier Mochtar Kusumaatmadja di bidang pendidikan dilakukan dengan mengajar di beberapa perguruan tinggi, sambil menimba pengalaman dengan bekerja di Bank Indonesia. Mochtar mulai mengabdikan diri di Unpad sejak 1959, sambil mengajar di Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (Sesko-AD) Bandung. Sejak itu pula, kehadirannya tidak dapat dipisahkan dari Fakultas Hukum Unpad khususnya, dan dunia pendidikan hukum di Indonesia umumnya, sehingga pada 1962 dia memperoleh gelar doktor dalam ilmu kajian hukum dengan "judicium cum laude". "Orang-orang mengenang Pak Mochtar sebagai tokoh yang senang berdebat, bahkan selalu memprovokasi lawan debatnya untuk tidak menyerah," kata Etty R. Agoes mengenang. Pergulatan Mochtar dengan dunia hubungan internasional diawali saat dia menjadi anggota delegasi Indonesia dalam Konferensi Hukum Laut PBB ke-1, dan ke-2 di Jenewa pada 1958 dan 1960. Kemudian dilanjutkan melalui kepemimpinannya sebagai Ketua Delegasi Indonesia dalam dalam konferensi yang sama ke-3, sehingga melalui perannya tersebut Indonesia diakui sebagai negara kepulauan yang kemudian menjadi bagian Konvensi Hukum Laut PBB pada 1982. "Pak Mochtar adalah orang yang ditunjuk PBB untuk menyelesaikan masalah perbatasan antara Irak dengan Kuwait, dan ia merupakan orang pertama dari Indonesia yang menjadi anggota International Law Commission (ILC)" ucap Etty. Keanggotaannya tersebut didasarkan pada kepakaran pribadi masing-masing anggota tanpa didasarkan kepada perwakilan negara atau kawasan geografis tertentu. Pada hubungan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia, keterlibatan Mochtar telah tampak jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Luar Negeri, antara lain dalam berbagai perundingan garis batas laut, baik laut teritorial maupun landas kontinen. Beberapa mitra perundingan dari pihak Malaysia, antara lain Hadji Mohamad Yatim (Director of National Mapping, Malaysia), serta Tan Sri Kadir (Attorney General Malaysia). Terdapat sebuah kenangan bagi dirinya, waktu itu berbagai perundingan mengenai garis batas laut lebih banyak dilakukan di Johor daripada di Kualalumpur karena Kepala Pemerintahan RI ketika itu lebih memilih Johor daripada Kualalumpur. Di luar berbagai forum resmi, peran Mochtar Kusumaatmadja banyak memberikan sumbangan pemikiran kepada berbagai lembaga non-pemerintahan Malaysia, seperti Institute for International and Strategic Studies (ISIS) Malaysia, serta Malaysia Institute for Maritime Affairs (MIMA). "Semoga Pak Mochtar masih akan tetap dapat berperan untuk membimbing semua pihak dalam menghadapi berbagai persoalan dalam bidang hukum, dalam hubungan antar-negara maupun dalam masalah lainnya," demikian Etty. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007