Pemberian beasiswa itu untuk keperluan santri selama mereka belajar di ponpes."
Lebak (ANTARA News) - Pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terbebas dari paham radikalisme atau terorisme melalui program "Indonesia Pintar" yang digulirkan pemeritah.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Asep Sunandar di Lebak, Jumat, mengatakan, pemberian beasiswa pondok pesantren melalui program Indonesia pintar tentu sangat membantu bagi santri dari keluarga tidak mampu.

Program Indonesia pintar tentu dapat mencegah paham radikalisme maupun terorisme di kalangan ponpes.

Sebab, program tersebut merupakan kepedulian pemerintah untuk memperhatikan ponpes agar tidak terlibat dengan paham yang menyesatkan.

Baca juga: Kesbangpol Lebak optimalkan tim terpadu cegah radikalisme

Mereka para santri yang menerima beasiswa program Indonesia pintar dapat meningkatkan keseriusan dan kesungguhan untuk mendalami ilmu agama Islam dengan benar.

Kebanyakan santri di ponpes tersebut kebanyakan dari kalangan tidak mampu ekonomi.

Mereka lebih memilih ponpes dibandingkan pendidikan umum.

Saat ini, jumlah santri yang menerima beasiswa Indonesia pintar sebanyak 2.800 orang dari 875 ponpes di Kabupaten Lebak.

Para penerima beasiswa itu bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta per tahun.

"Pemberian beasiswa itu untuk keperluan santri selama mereka belajar di ponpes," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah juga memperhatikan para santri dengan mendapatkan berbagai pelatihan ketrampilan, seperti kewirausahaan, perbengkelan, pertukangan, menjahit dan montir las.

Baca juga: BNPT: kampus tak luput dari virus radikalisme

Pelatihan ketrampilan itu diharapkan mereka bisa hidup mandiri juga menciptakan lapangan pekerjaan setelah lulus dari ponpes.

Pemberdayaan santri itu tentu bisa mencegah paham-paham radikalisme dan terorisme.

"Kami menjamin ponpes di Lebak bebas dari pemahaman radikalisme atau ekstrem kiri maupun kanan," katanya menjelaskan.

Asep mengatakan ponpes yang berkembang di Kabupaten Lebak menerapkan kurikulum mengacu Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, ponpes juga mengajarkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Pembelajaran ponpes itu mengutamakan pembelajaran nilai-nilai pendidikan keagamaan seperti tafsir Al Quran, hadits, fiqih, bahasa Arab, akhlak, akidah, dan sejarah Islam.

"Kami yakin ponpes menyumbangkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan indeks pembangunan manusia (IPM)," katanya.

Seorang pengelola ponpes di Kecamatan Rangkasbitung KH Badrudin mengaku dirinya mendirikan lembaga pendidikan keagamaan karena panggilan sebagai anak bangsa yang memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan masyarakat.

"Seluruh siswa di sini kebanyakan orang tua mereka dari keluarga tidak mampu ekonomi. Kami tidak memungut biaya pendidikan dan hanya dikenakan sistem suka rela," katanya.

Sementara itu, sejumlah santri di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka lega setelah menerima dana beasiswa Indonesia pintar karena bisa memenuhi untuk keperluan membeli kitab kuning juga keperluan lainnya.

Bahkan, mereka tinggal di ponpes belajar ilmu agama Islam dengan sungguh-sungguh karena adanya perlindungan beasiswa Indonesia pintar.

"Kami awalnya bingung tinggal di ponpes,namun setelah adanya beasiswa bisa melanjutkan belajar agama di ponpes," kata Uding,seorang santri di Salahur Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018