Tangerang (ANTARA News) - Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban meninggal dan luka-luka dalam insiden kecelakaan mobil bus di Tanjakan Emen Subang, mendapatkan santunan.

Direktur Jasa Raharja Budi Raharjo Slamet di Tangerang Minggu mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi untuk melakukan pendataan terhadap korban meninggal dan luka - luka.

Untuk korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 Juta dan yang luka - luka mendapatkan perawatan maksimal mencapai Rp20 Juta.

"Kami berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit mengenai jaminan perawatan terhadap seluruh korban yang luka," ujarnya.

Penyerahan santunan kepada korban meninggal, lanjutnya, akan diberikan kepada ahli waris yang hingga kini masih terus dilakukan kelengkapan data.

Termasuk juga kepada korban meninggal yang mengendarai sepeda motor yakni warga Karawang telah diberikan santunan. "Intinya semua korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," ujarnya.

jumlah korban meninggal akibat insiden tersebut sebanyak 27 orang dan yang merupakan warga Tangerang Selatan yakni 25 orang. Sedangkan puluhan orang lainnya mengalami luka - luka.

Sebelumnya, bus yang berisi rombongan dari Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat Tangerang Selatan sedang berwisata ke Gunung Tangkuban Perahu.

Saat akan pulang melalui Subang kota tepatnya di tanjakan Emen, bus oleng dan menabrak sepeda motor hingga akhirnya menabrak tebing dan terguling.

Namun, untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan itu, jajaran kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian sebenarnya dengan meminta keterangan saksi-saksi.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018