Jakarta (ANTARA News) - Implementasi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp700 miliar per bulan, kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi. "Uji coba KPU memberikan dampak positif antara lain penerimaan dari Bea Masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor meningkat rata-rata sekitar Rp700 miliar per bulan," ujarnya dalam "soft opening" implementasi awal KPU Tanjung Priok di Jakarta, Senin. Anwar menyebutkan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah reformasi yang berkaitan dengan pelayanan kepabeanan termasuk dengan implementasi KPU. "Uji coba KPU di Tanjung Priok mulai kita lakukan sejak 2 April 2007," kata Anwar. Penerimaan BM dan pajak dalam rangka impor pada Maret 2006 mencapai Rp1,889 triliun dan pada bulan yang sama 2007 mencapai Rp2,187 triliun. Kemudian pada April 2006 mencapai Rp1,802 triliun, menjadi Rp2,410 triliun pada April 2007 atau meningkat Rp607,83 miliar. Pada Mei 2007 terjadi peningkatan Rp894,98 miliar dari Rp1,675 triliun pada Mei 2006 menjadi Rp2,57 triliun. Pada Juni (sampai tanggal 25) meningkat Rp611,85 miliar dibanding Rp1,70 trilin pada Juni 2006 menjadi Rp2,313 miliar pada Juni 2007. Ia menjelaskan KPU merupakan kantor pelayanan DJBC yang memberikan pelayanan dan pengawasan yang efektif kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai dengan mengimplementasikan cara kerja yang cepat, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa. "Jika semula kami tonjolkan kewenangan, maka kami ubah bagaimana memberikan kepuasan pelayanan berdasar kepatuhan," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007