Beijing (ANTARA News) - Pengajuan visa oleh warga negara China yang akan melakukan kunjungan ke Indonesia melalui KBRI Beijing rata-rata mencapai 120 per hari, sementara pengajuan visa diberikan untuk berbagai jenis keperluan. "Rata-rata per hari kami setidaknya menerima dan mengeluarkan visa bagi warga China yang akan berkunjung ke Indonesia sebanyak 120 hari," kata Atase Imigrasi KBRI Beijing Teuku Syahrizal, di Beijing, Selasa. Visa diberikan, katanya, dipergunakan untuk berbagai keperluan antara lain untuk keperluan bisnis, bekerja, atau kegiatan lain yang berhubungan dengan sosial dan budaya. Ia mengatakan, jumlah pemohon visa melalui KBRI Beijing sejak tahun 2004 ada kecenderungan menurun dan hal itu disebabkan adanya pemberlakuan visa pada saat kedatangan (VOA) bagi warga China yang akan berkunjung ke Indonesia. "Ada kecenderungan penurunan pengajuan visa oleh warga China melalui kami sejak 2004 karena adanya VOA," katanya. Menurutnya, pemberian VOA kepada warga China terbanyak diberikan ketika mereka akan berkunjung ke Bali dan umumnya datang sebagai wisatawan yang akan menikmati keindahan alam Pulau Dewata itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007