Ambon (ANTARA News) - Tidak benar ada tersangka terkait "tarian liar" yang diperagakan saat peringatan Harganas XIV, yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Ambon, 29 Juni lalu, meninggal di tahanan Densus 88 Polda Maluku di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sebagaimana isu berkembang di masyarakat. Plt Kabid Humas Polda Maluku, Kompol Djoko Susilo, ketika dikonfirmasi ANTARA News, di Ambon, Selasa malam, membantah isu yang berkembang di masyarakat bahwa Kades Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon telah meninggal dunia. "Saya memang dikonfirmasi dan ditanyakan teman-teman wartawan sejak Selasa siang (3/7). Namun, setelah melakukan pengecekan di kantor Densus 88 Polda Maluku ternyata tidak benar isu yang berkembang tersebut," tambahnya. Djoko lebih lanjut memaparkan saat di kantor Densus 88 mencatat para tersangka baru selesai menjalani pemeriksaan yang diakhiri dengan arahan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri. Tersangka selanjutnya melaksanakan mandi sore secara bergantian lima-lima orang dengan kondisi kesehatan masih baik. "Jadi, masyarakat hendaknya tidak teprovokasi dengan isu menyesatkan tersebut karena sempat dicek warga Hutumuri soal isu berkembang tersebut," ujar Djoko. Pengembangan penyidikan yang intensif telah menetapkan 39 tersangka dari pemeriksaan 22 penari cakalele (perang-red) yang tak ada dalam agenda peringatan Harganas XIV sehingga mengagetkan Kepala Negara dan ribuan orang menyaksikannya. "Kami pun telah mengumpulkan barang bukti berupa 11 parang kayu, 11 tombak kayu dan puluhan bendera separatis RMS," katanya. Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Sudarmaydi Soebandi dan Kapolda Maluku Brigjen Pol Guntur Gatot Setyawan masih berupaya keras mengungkapkan "aktor intelektual" tarian liar tersebut. Pihaknya masih mengembangkan penyidikan. Ternyata pimpinan kelompok penari itu memiliki tanda pengenal dari panitia Harganas XIV, ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007