Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Menko Polhukam, Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo, mengatakan bahwa pengibaran bendera terlarang Bintang Kejora Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak terkait dengan insiden pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) Jumat (29/6). "Ooo..., tidak ada hubungannya. Acara pertemuan Dewan Adat Papua (DAP) sudah dijadwalkan sebelumnya dan seharusnya sudah dapat izin dari kepolisian setempat," katanya, di Jakarta, Rabu. Tentang kemungkinan pengibaran bendera separatis OPM itu dengan rencana kunjungan senator Amerika Serikat (AS) Eny Faleomavaega ke Papua, Agustadi mengatakan, pemerintah sudah melarang kedatangannya ke Papua. Pada 1 Juli, narapidana politik (napol) maupun tahanan politik (tapol) di Lapas Abepura mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) OPM. Pengibaran bendera di atas atap LP tersebut tidak berlangsung lama sebab aparat keamanan LP segera menghentikan aksi tersebut. Aksi itu dilakukan Yusak Pakage, yang merupakan tahanan politik yang pernah pula mengibarkan bendera serupa pada 1 Desember 2005 bersama rekannya Filep Karma. Tampak pula Cosmos Yual, napol kasus peristiwa berdarah 16 Maret 2006 di depan Universitas Cenderawasih (Uncen), Abepura, Jatapura. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007