Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelenggarakan temu wicara dengan Fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kawasan Ancol, Jakarta pada Kamis (5/7) hingga Jumat (7/7) sebagai wahana sosialisasi UUD 1945. Kepala Biro Humas dan Protokol (MK) Bambang Witono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan, latar belakang penyelenggaraan temu wicara itu adalah perlunya sosialisasi konstitusi untuk mencipatakan masyarakat yang sadar hukum. Selain sosialisasi konstitusi, dalam temu wicara itu juga akan dibahas seluk beluk Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pemegang kekuasaan kehakiman. Rencananya, Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri akan hadir dan memberikan sambutan dalam temu wicara itu. Selain itu, Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar dan sejumlah hakim konstitusi, seperti Hardjono, I Dewa Gede Palguna, Laica Marzuki, Maruarar Siahaan, H.A.S Natabaya, dan Achmad Roestandi juga akan membawakan materi diskusi dalam acara tersebut. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007