Kuala Lumpur (ANTARA News) - Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia AM Fachir menyesalkan seorang PRT asal Wonosobo Fr (28 Thn) mengadukan masalah gajinya yang tidak dibayar kepada pihak yang tidak berwenang sehingga menimbulkan pemberitaan di harian Utusan Malaysia dan mencemarkan nama negara dan bangsa. "Kalau dia (Fr-Red) memang gajinya tidak dibayar oleh seorang pejabat KBRI maka laporkanlah dulu ke kami, biar kami bantu. Jangan melapor kepada pihak yang berwenang yang akhirnya muncul di koran Malaysia dan mencemarkan nama bangsa dan negara," kata AM Fachir di Kuala Lumpur, Kamis. Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan berita harian Utusan Malaysia, Kamis (5/7), yang memberitakan dua pejabat KBRI tidak membayar seorang PRT asal Wonosobo. Harian tersebut mengutip narasumber, Khairudin Harahap, seorang Direktur Indonesian Sociology Research dan juga Ketua Golkar Malaysia. "Setelah saya cek ternyata tidak benar. PRT itu secara tiba-tiba melarikan diri dan tidak mau mengambil gajinya. Logika saja, dia bisa lari dengan mudah itu berarti PRT itu tidak dikurung, boleh keluar, dan tidak disiksa. Jadi memang ada niat untuk menjelekan KBRI dan nama bangsa dan negara," katanya. Menurut dia, Fr adalah mantan PRT asal Wonosobo yang bekerja di Malaysia kemudian bermasalah karena gajinya tidak dibayar oleh majikan Malaysia. Karena sedang proses penyelesaian, ada beberapa PRT yang kemudian bekerja di staf atau pejabat KBRI. "Dari pada tidak bekerja dan tidak dapat uang lebih baik bekerja dan mendapat gaji dengan staf atau pejabat KBRI. Jadi dia itu tahu kalau ada masalah bisa mengadu ke KBRI. Kami akan tindak tegas bila ada staf atau pejabat KBRI yang tidak bayar gajinya," kata Fachir. Fr mengadukan masalahnya ke Khairudin Harahap, yang juga menjadi Direktur Indonesian Sosology Research dan Ketua Golkar untuk Malaysia. Khairudin kemudian mengangkat perkara itu ke koran Malaysia. Pemberitaan itu membuat malu pihak KBRI yang sedang gencar memperjuangkan TKI dan PRT yang menghadapi masalah di Malaysia, apakah karena gajinya tidak dibayar atau disiksa. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007