Pasti berharap data terjaga baik karena ini mau masuk tahun politik."
Jakarta (ANTARA News) - Program Registrasi Nomor Prabayar Seluler yang mewajibkan para pemilik kartu telepon seluler (ponsel) mendaftar ulang nomor mereka berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga sangat diharapkan masyarakat dapat terjaga secara baik dan tidak disalahgunakan.

"Saya sudah registrasi. Katanya untuk kepentingan negara, supaya aman dari cybercrime, makanya saya juga berharap negara bisa menjaga privasi saya, dan jangan disalahgunakan," kata Rahayu Nugrahini (58), kepada ANTARA News, Jumat.

Ibu rumah tangga itu mengaku khawatir jika data pribadinya disalahgunakan, misalnya untuk pengajuan kredit fiktif.

Hal senada juga disampaikan Maya Nawangwulan (29), karyawan swasta, yang justru khawatir data pribadinya digunakan untuk hal yang berkaitan dengan politik.

"Pasti berharap data terjaga baik karena ini mau masuk tahun politik. Data-data kependudukan rawan dimainin untuk urusan politik," ujarnya.

Meski mengaku khawatir, Maya merasa tidak takut menyerahkan data pribadinya untuk registrasi ulang melalui sistem pesan singkat (SMS).

"Karena SMS dikirim ke operator nomor 4444. Agak cukup terjamin. Kecuali, dikirim ke nomer ponsel biasa. Yakin ada permainan kalau dikirimnya ke nomor biasa," katanya.

Namun, Maya mengeluhkan gagal melakukan registrasi karena nomor Kartu Keluarga (KK) miliknya dianggap salah. Ia pun sudah mencoba untuk mengontak pusat layanan (call center) dan WhatsApp Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), namun tidak ada tanggapan.

"Sistem belum matang, warga sudah mencoba tertib. Tapi, dipersulit keadaan, yang jelas-jelas ini pasti tugasnya pemerintah. Nomor KK dan NIK dari pemerintah, kenapa sulit dan nggak update?," ujar Maya.

Sementara itu, Binti Mufarida (25) yang bermukim di Jakarta mengaku tidak ada kendala dalam melakukan registrasi.

"Dari awal pemberitahuan oleh pemerintah untuk melakukan registrasi segera saya lakukan. Proses memasukkan NIK pun terbilang mudah. Saya ada 2 SIM card yang terdaftar, XL dan Indosat, semuanya tidak terjadi masalah. Mungkin karena registrasi di awal jadi mudah," katanya.

Binti juga tidak merasa merasa was-was dalam menyerahkan data karena ingin mendukung pemerintah dalam mencegah kasus penipuan dan berbagai hal negatif lainnya yang menggunakan nomor telepon.

Hal yang sama juga dirasakan Bayu Adradreide (36).

"Sama sekali tidak ada perasaan was-was. Data harus terjaga baik, namun pasti negara sudah memikirkan sampai ke situ," ujar perempuan yang bekerja di salah satu kementerian itu.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018