Di beberapa negara, saat mencari tenaga pepfesional termasuk fotografer, yang ditanya pertama kali bukanlah porofolio hasil karya, melainkan sertifikat yang dicek dulu ada tidaknya."
Bekasi (ANTARA News) - Lembaga Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografer tengah mengintensifkan sertifikasi kompetensi untuk mendorong para pelaku usaha fotografi bersaing di era global.

"Di beberapa negara, saat mencari tenaga pepfesional termasuk fotografer, yang ditanya pertama kali bukanlah porofolio hasil karya, melainkan sertifikat yang dicek dulu ada tidaknya," kata Ketua Leskofi Andang Iskandar di Bekasi.

Andang mengemukakan hal tersebut di sela penyelenggaraan lomba foto dalam rangka peringatan hari jadi ke-21 Kota Bekasi di Lagoon Avenue Mal Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu.

Menurut dia, ketiadaan sertifikasi profesi saat ini telah mengakibatkan sejumlah persoalan yang dialami fotografer di Indonesia. "Biasanya mereka yang belum tersertifikasi karirnya mentok hanya menjadi asisten saat mendapatkan proyek dari klien asing," katanya.

Hal itu terjadi, kata dia, karena dianggap tidak kompeten dalam profesinya serta kemampuan bahasa asingnya pun kurang.

"Meskipun penguasaan keterampilan fotografinya tinggi, akhirnya dia hanya jadi asisten yang menunjukkan spot-spot mana saja yang bagus dijadikan latar foto," katanya.

Andang mengatakan, dengan mengantongi sertifikat kompetensi, kemampuan fotografi disetarakan dengan hasil belajar formal.

Menurut dia, kelulusan level 3 uji kompetensi akan setara dengan menempuh pendidikan fotografi secara formal strata D1.

"Level 3 setara ahli madya, sudah cukup untuk menjawab kebutuhan industri dan proyek komersial. Nanti selanjutnya akan disiapkan level lain yang totalnya akan ada tiga tahap tes," katanya.

Menurut Andang, untuk beroleh sertifikat ini, pemohon cukup dengan menjalani tes yang materinya disesuaikan dengan standar kompetensi nasional.

Tesnya pun terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari fotografer profesional yang sudah lama malang melintang di dunia fotografi, maupun mahasiswa atau pehobi yang berminat menjadikan fotografer sebagai profesi yang akan dilakoni kelak.

"Jika memang sudah lama menggeluti fotografi, tinggal perkuat pemahaman akan teorinya. Lemahnya pemahaman akan teori biasanya menjadi pengganjal kelulusan," katanya.

Selama tiga tahun terakhir menggelar uji kompetensi, kata dia, sudah ada 1.027 fotografer yang sudah mengantongi sertifikat.

Tes kompetensi pernah diselenggarakan berkat kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif di 16 provinsi. Kini, pelaksanaan tes juga dikerjasamakan dengan empat perguruan tinggi, antara lain Universitas Pasundan Bandung, Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta, Institut Seni Musik Indonesia, dan Akademi Televisi Indosiar," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018