Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo tidak membahas politik praktis ketika menerima para petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Inti dari pertemuan itu adalah lebih kepada silaturahmi, tidak ada hal yang berkaitan dengan pembahasan politik praktis," kata Pramono ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.

Menurut Pramono, para pengurus partai yang menemui Presiden Jokowi memiliki inisiatif sendiri untuk menemui Kepala Negara.

Selain itu, PSI merupakan partai baru pada 2018 yang bersilaturahim kepada Presiden untuk memperkenalkan diri.

"Tetapi Presiden sama sekali tidak ikut dalam persoalan pembahasan yang bersifat politik atau konsolidasi atau apapun, dan itu diberlakukan yang sama kepada semuanya termasuk kemudian kalau partai diluar non-pemerintahan apakah itu Gerindra, apakah itu PKS akan silaturahmi kepada Presiden karena Presiden ini adalah Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Pramono.

Selain itu, terkait pelaporan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kepada Ombudsman RI tentang pertemuan pengurus PSI dengan Presiden Jokowi pada Kamis (1/3), Pramono menjelaskan Istana akan menempatkan persoalan itu kepada peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Seskab yakin Presiden selalu mematuhi peraturan hukum dan undang-undang yang berlaku dalam setiap pengambilan putusan.

Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis telah memimpin pelaporan ke Ombudsman RI yang menilai telah terjadi maladministrasi.

ACTA menganggap pertemuan yang dilakukan pengurus PSI dengan Presiden Jokowi itu melanggar pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Fokus pelaporan mereka yakni pada peristiwa pertemuan.

Dalam Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, secara umum maldministrasi adalah sebuah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018