Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mengirimkan 10 perempuan penegak hukum sebagai peserta pada Konferensi Internasional Ke-7 Wanita Polisi, di Tbilisi, Georgia.

"Pada 2018 konferensi tahunan tersebut dihadiri 250 wanita yang bekerja pada bidang penegakan hukum dari berbagai negara di seluruh dunia," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti, di Jakarta Jumat.

Murti, yang pernah dielu-elukan banyak orang pasca penindakan teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, menyebutkan, 10 wanita yang menjadi delegasi Indonesia pada pertemuan internasional itu terdiri dari enam wanita polisi, dua penyidik PNS Kementerian Kehutanan, dan dua penyidik di BNN.

Selain Indonesia, wanita penegak hukum yang hadir pada pertemuan itu berasal dari Georgia, Armenia, Kirgiztan, Moldova, Tajikistan, Ukraina, Pakistan, Myanmar, Pakistan, Albania, Montenegro, Bosnia, dan Herzegovina.

Murti menuturkan, kali ini tema konferensi itu terkait rekomendasi untuk meningkatkan kepercayaan dan kolaborasi antara instansi penegak hukum dengan komunitasnya, serta penguatan pemolisian yang berfokus pada komunitas.

Dia bilang, definisi pemolisian tidak hanya diartikan sebagai tugas terkait kepolisian namun konteks keamanan dan penegakan hukum.

Dia menambahkan, konferensi tingkat dunia itu juga menyinggung dinamika perkembangan teknologi dengan mengangkat enam pilar pada pemolisian era abad 21.

Keenam pilar itu terdiri dari upaya membangun kepercayaan dan legitimasi, menyusun kebijakan yang komprehensif dan responsif, menyeimbangkan peran informasi teknologi dan media sosial dengan kebutuhan masyarakat, memberikan pembelajaran dan pelatihan kepada para penegak hukum di lapangan, serta mengevaluasi berbagai hal terkait dengan keselamatan petugas saat bertugas.

Konferensi itu dalam rangka memperingati Hari Wanita se-dunia pada 8 Maret 2018 dan menjadi media untuk mengapresiasi peranan wanita dari berbagai belahan negara yang bertugas sebagai penegak hukum.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018