Tokyo (ANTARA News) - Badan Penerbangan Sipil Jepang (Civil Aviation Bureau-CAB) menyatakan pesawat GA-881 milik Garuda Indonesia tetap boleh beroperasi di negara tersebut, menyusul hasil audit yang dilakukan terhadap flag carrier Indonesia itu pada akhir pekan ini. Audit yang dilakukan tim inspeksi dari CAB Jepang itu menyatakan puas dengan standar keselamatan penerbangan pesawat Garuda. "Kami senang begitu hasil auditnya disampikan saat itu juga," kata Regional Manager Garuda untuk Jepang, Cina, Korea Selatan dan Amerika Serikat Arif Wibowo kepada ANTARA News di Tokyo, Sabtu. Hasil tersebut membuat Jepang berbeda pandang dengan Uni Eropa yang melarang maskapai penerbangan asal Indonesia untuk beroperasi di seantero Eropa, dengan alasan tidak memiliki standar keamanan dan keselamatan penerbangan sipil. Jepang merupakan negara kedua yang berkeyakinan maskapai Indonesia tetap layak untuk terbang, setelah Australia. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan Jumat (6/7) lalu dengan dipimpin Inspektur Senior CAB , N Nakamura. Usai pemeriksaan, Nakamura menyatakan Garuda tetap memiliki komitmen besar terhadap regulasi yang menyangkut keamanan dan keselamatan penerbangan. Hampir satu hari penuh tim CAB melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-881. Menjelang sore, tim CAB menyatakan pesawat tujuan Tokyo-Denpasar-Jakarta itu boleh beroperasi. Dengan hasil itu, Jepang melihat tidak alasan yang obyektif bagi pemerintahnya untuk melarang warganya menggunakan usaha jasa penerbangan ke Indonesia seperti yang dilakukan UE. "Tadinya kami sempat khawatir kalau-kalau tim inspeksi Jepang menemukan sedikit saja kekurangan dan menyatakan kita tidak layak Untunglah hasilnya memuaskan. Garuda bisa lega sekarang," ujar Arif yang berinsiatif mengundang CAB untuk memeriksa pesawat Garuda. Selaku penanggung jawab operasional Garuda di Jepang dan juga latar belakangnya di Garuda Maintenance Facility, memungkinkan Arif menempel terus Nakamura selama melakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan berlangsung, seluruh awak pesawat dan staf Garuda yang berada di Bandara Internasional Narita berdebar-debar menunggu hasil audit. Setelah menunggu sekian lama, mereka pun bersorak gembira begitu mengetahui hasi audit. Begitu juga dengan karyawan lainnya yang berada kantor perwakilan Garuda di kawasan Choda-ku, Tokyo. Boleh bernafas lega. "Kami senang dengan hasil yang dilakukan CAB. Hasil audit ini seperti memberikan kembali kepercayaan diri Garuda untuk beroperasi di Jepang," ujar Kemaru Okatomo, Koordinator Reservasi dan Penjualan. Berbekal hasil audit CAB, sekaligus untuk mempertahankan kepercayaan konsumen Jepang, Arif Wibowo merasa perlu untuk mendatangi Asosiasi Biro Perjalanan Jepang (Japan Asociation of Travel Agency-JATA) mengenai hasil audit tersebut. "Pertemuannya dilaksanakan Senin (9/7) pekan depan. Garuda merasa berkepentingan untuk meyakinkan publik Jepang bahwa Garuda tetap aman untuk diterbangi oleh mereka," ujarmya. Sebelumnya sejumlah biro perjalanan Jepang menghubungi Garuda untuk menanyakan seputar larangan terbang UE dan kondisi Garuda sendiri. Setelah mendapat penjelasan barulah mereka memahami persoalannya. Pemerintah Jepang sendiri tidak mengeluarkan travel warning yang melarang warganya bepergian ke Indonesia. Setiap hari Garuda menerbangkan pesawatnya dengan rute Tokyo-Denpasar-Jakarta, sedangkan frekuensi penerbangan dari Osaka sebanyak empat kali seminggu. Rute Jepang merupakan "mesin uang" bagi penerbangan luar negeri Garuda. Selama 2006, jumlah penumpang Jepang-Indonesia (PP) sebanyak 387.571 orang. sementara semester I 2007 (Januari-Juni) tercatat 157.183 orang. Selain Jepang, Australia juga tidak melarang warganya bepergian ke Indonesia. PM Australia John Howard menegaskan BUMN penerbangan pelat merah itu tetap boleh terbang ke negari kangguru itu. Jepang dan Australia adalah dua negara yang menjadikan Indonesia, khususnya Bali sebagai obyek wisata favoritnya.(*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007