Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperbarui data penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) melalui usulan desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kulon Progo Abdul Kahar di Kulon Progo, Kamis mengatakan, ada 47.323 keluarga penerima manfaat BPNT yang datanya berasal dari data penerima penerima Rastra, yang tercatat dalam basis data terpadu program penanganan fakir miskin (BDT-PFM) termasuk di dalamnya juga anggota program keluarga harapan (PKH).

"Jumlah tersebut dimungkinkan akan mengalami perubahan, mengingat adanya kemungkinan calon penerima BPNT yang kemudian diketahui meninggal dunia atau sudah tidak lagi laik sebagai penerima BPNT," katanya.

Ia akan memperbaharui penerima BPNT atas usulan desa. Saat ini, sejumlah desa sudah melakukan musyawarah yang diharapkan menghasilkan data baru BPNT.

"Data perbaruan yang diberikan desa tidak mengubah pagu bantuan, hanya mengubah nama calon penerima saja. Tapi kami belum bisa menyampaikan data terbaru, disebabkan sistem," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Kulon Progo Ika Dwiwahyuning Kusumastuti mendata dan mengevaluasi format e-warong yang tepat untuk menyalurkan BPNT.

Saat ini, ada dua bentuk format e-warong, yaitu kelompok usaha bersama (Kube) atau kelompok asuh keluarga binangun (KAKB). Idealnya, dibutuhkan ratusan e-warong.

"Saat ini setidaknya sudah ada sekitar 200-an yang mendaftar untuk diseleksi menjadi e-warong tertunjuk. E-warong ini yang akan memberikan pelayanan penyaluran BPNT kepada penerima manfaat. Harapanya satu e-warong mampu melayani sekitar 500 KK," katanya.
 

Pewarta: Sutarmi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018