Ambon (ANTARA News) - Polisi di Namlea, ibukota Kabupaten Buru, mengamankan seorang warga asal Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Senin, karena memakai celana bermotif menyerupai bendera Republik Maluku Selatan (RMS), yakni merah, hijau, putih dan biru. Kapolres Buru, AKBP Haris Aksara, ketika dikonfirmasi pada Selasa petang mengakui, warga Sanana itu dimintai keterangan soal celana yang dikenakannya karena bermotif mirip bendera separatis RMS. Warga yang identitasnya masih dirahasiakan itu diamankan saat hendak menumpang kapal cepat Cantika Inova tujuan Ambon, ibukota provinsi Maluku. Ia tidak melakukan perlawanan saat diamankan karena personel polisi menyampaikan hendak meminta penjelasannya terkait celana yang dikenakannya. "Yang bersangkutan hendak ke Ambon, dan merencanakan perjalanan ke Surabaya," ujarnya mengutip keterangan warga Sanana itu. Sebelumnya, salah seorang warga Papua, Erenius Far(35) terpaksa diamankan Polisi Sektor (Polsek) Sirimau, Kota Ambon, 2 Juli 2007, karena memakai gelang manik-manik yang warnanya sama dengan bendera kelompok separatis RMS. Erenius diamankan saat berbelanja di pertokoan Pelita karena gelangnya memang sama dengan logo bendera organisasi terlarang tersebut. Saat itu, ia hendak membeli minyak kayu putih untuk dibawa pulang ke Papua dan penampilannya menarik perhatian personel intel karena gelang yang dikenakannya. Ia kemudian digiring ke kantor Polsek Sirimau. Erenius menjelaskan gelang tersebut dibeli dari salah seorang pedagang kaki lima di Papua, dan dirinya tertarik membeli lantaran suka dengan motif dan warnanya. "Saya di Kota Ambon ini untuk menjenguk keluarga yang tinggal di Batugantung, Kecamatan Nusaniwe, dan tidak tahu menahu soal separatis RMS, termasuk gelang ini ternyata sama dengan warna bendera RMS," kata Erenius, salah seorang pekerja di tambang PT Freeport. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007