Jakarta, 26/3 (ANTARA News) - Bambang Hartono, pengacara Made Oka Masagung menyatakan bahwa kliennya itu akan dikonfrontir dengan Setya Novanto dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e).

"Mungkin minggu depan dikonfrontir," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Bambang mendampingi Made Oka yang baru selesai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Novanto dalam kasus korupsi KTP-e.

Menurut Bambang, rencana konfrontir antara Made Oka dengan Novanto akan dilakukan di gedung KPK.

"Di sini rencananya," ungkap Bambang.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menyatakan bahwa kliennya membantah pernyataan Novanto dalam persidangan yang menyebutkan bahwa terdapat dana KTP-e mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Kalau menurut klien saya yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar dan itu juga sudah dibantah oleh yang bersangkutan," kata Bambang.

Made Oka Masagung rekan Novanto sekaligus pengusaha dan Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Novanto merupakan dua tersangka baru kasus korupsi KTP-e.

Irvanto Hendro Pambudi diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-e dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-e, ia juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-e.

Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Sedangkan Made Oka Masagung adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang investment company di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana. Ia melalui perusahaannya diduga menerima total 3,8 juta dolar AS sebagai peruntukan kepada Novanto.

Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek KTP-e.

Baca juga: Made Oka bantah pernyataan Novanto soal Pramono-Puan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018