Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri menelisik peredaran uang palsu yang mulai marak beredar di beberapa daerah.

"Saya mengkhawatirkan peningkatan peredaran uang palsu itu ada kaitannya dengan tahun politik, menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan persiapan pemilu 2019 ," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, peredaran uang palsu yang akhir-akhir ini mulai marak tak boleh dibiarkan.

BIN, kata dia, harus segera melakukan investigasi secara khusus terkait dengan jaringan pembuat dan pengedar uang palsu.

Bamsoet yang masih berada di Jenewa, Swiss, melalui pernyataan tertulisnya juga menyatakan, mendesak Pemerintah untuk membuat regulasi yang berdampak cepat dalam mengantisipasi peredaran uang palsu.

Sebelumnya, Polres Kota Bogor menangkap lima pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, sebanyak 60.000 lembar atau total Rp6 miliar.

Kemudian di Surabaya, Polisi juga menangkap pengedar uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 916 lembar atau total Rp91.600.000 serta dolar Singapura pecahan 10.000 sebanyak 28 lembar.

Bamsoet menduga, mulai maraknya peredaran uang palsu, ada kaitannya dengan tahun politik yang sering diikuti dengan praktik politik uang.

"KPU harus membuat regulasi ketat untuk mengantisipasi praktik politik uang pada pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019," katanya.

Politisi partai Golkar ini juga mendesak, Polri segera mengungkap sindikat peredaran uang palsu dan membukanya ke publik, sekaligus mengungkap aktor intelektualnya.

Mantan ketua Komisi III DPR ini juga menegaskan, peredaran uang palsu tak hanya meresahkan masyarakat, juga dapat berakibat buruk bagi perekonomian nasional.

Karena itu, Bamsoet juga mendorong Bank Indonesia untuk mengevaluasi sistem keamanan berlapis pada mata uang rupiah kertas dengan teknologi terbaru.

"Negara-negara di Eropa sudah menggunakan kinegram untuk fitur pengaman mata uang mereka," katanya.

Bamsoet menegaskan, keaslian mata uang kertas rupiah Republik Indonesia harus dapat dilihat secara kasat mata dan tidak mudah ditiru atau dipalsukan.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018