Yogyakarta (ANTARA News) - Abu Dujana, tersangka teroris yang berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, melakukan "rekonstruksi pertemuan" dalam olah TKP di rumah Zarkasih di Dusun Watugedeg, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Pantauan ANTARA News Yogyakarta bahwa rekonstruksi dalam olah TKP yang dijaga ketat pihak kepolisian tersebut diikuti pula oleh sejumlah tersangka teroris lainnya, diantaranya Zarkasih, Nur Afifudin dan Agus yang ditangkap setelah peristiwa Poso. Para tersangka teroris ini tiba di rumah Zarkasih di Dusun Watugedeg sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka dibawa secara terpisah oleh personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu pihak kepolisian dari Polres Sleman dan Polda DIY. Ikut hadir dalam rekonstruksi atau olah TKP tersebut antara lain Brigjen Pol Surya Darma dari Satgas Antiteror Mabes Polri. Dalam rekonstruksi tersebut sejumlah tersangka teroris diperankan langsung oleh yang bersangkutan, yakni Abu Dujana, Zarkasih dan Nur Afifudin, sedangkan Agus diperankan orang lain. Para tersangka teroris tersebut dalam rekonstruksi itu didampingi tiga pengacara dari TPM, yaitu Asluddin Hajani, Tajum Ibrahim dan Nurhanamah. Menurut Asluddin, dalam rekonstruksi ini dilakukan tiga adegan yang berkaitan dengan serangkaian pertemuan, yaitu pertemuan setelah peristiwa 11 Maret di Poso, pertemuan setelah 22 Maret di Poso dan pertemuan mengenai pemindahan senjata dari Poso ke tempat lain. Olah TKP yang khusus merekonstruksi serangkaian pertemuan para tersangka teroris tersebut berlangsung sekitar satu jam dan tertutup. Masyarakat di Dusun Watugedeg tidak bisa menyaksikan rekonstruksi tersebut karena jalan masuk ke lokasi rumah Zarkasih dijaga ketat polisi. Brigjen Pol Surya Darma ketika ditanya wartawan soal olah TKP tersebut mengatakan, rekonstruksi ini diperlukan untuk pengembangan dan bukan akhir dari penangkapan teroris. "Soal Abu Dujana dipindahkan ke Jakarta, saya belum tahu, tetapi segera akan dilakukan. Polisi masih menunggu perkembangan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007