Ungaran (ANTARA News) - Para teroris kelompok Abu Dujana diketahui pernah melakukan pertemuan rahasia di sebuah vila No. 60 Dusun Gelaran, RT 02 RW 04, Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada tahun 2005. Pertemuan rahasia yang melibatkan keempat tersangka yakni Abu Dujana, Hasanudin, Zarkasi, dan seorang tersangka Sahid yang sampai saat ini masih buron, terungkap saat dilakukan rekontruksi (reka ulang) di vila itu di Bandungan, Kamis siang, yang dijaga ketat oleh Satgas Densus 88 Mabes Polri, Polda Jateng, dan dibantu Polres Semarang. Pada rekonstruksi itu penjagaan dilaksanakan secara ketat oleh aparat keamanan, wartawan hanya bisa melihat dari luar pagar rumah, dan tidak diperbolehkan mendekat. Menurut Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Sulawesi Tengah Asludi Hatjani, yang mendampingi tersangka, dalam pertemuan di Bandungan dilakukan pada tahun 2005, dan mereka membahas masalah pekembangan atau situasi di Poso. "Dalam pertemuan itu, Hasanudin dan Ustad Sahid melaporkan situasi di Poso kepada Abu Dujana bersama Zarkasi," katanya. Pada rekonstruksi ini Ustad Sahid digantikan oleh petugas, mereka membicarakan kondisi setelah kejadian di Poso, katanya. Dalam reka ulang ini tersangka Abu Dujana menuju lokasi mengendarai mobil Kijang Innova warna metalik Nopol H 8617 WY, Hasanudin mengendarai Kijang Innova nopol H 8638 VY, dan tersangka Zaekasi mengendarai mobil warna hitam nopol B 8537 AE. Vila di Bandungan milik Widodo warga Kendal ini, pada tahun 2005 disewa selama satu tahun oleh Abu Dujana dengan alasan untuk membuka toko optik, kata Mey seorang penjaga Vila di Bandungan. Ia menjelaskan, saat itu seorang yang menemui dirinya bernama Abu Dujana akan menyewa rumah ini selama satu tahun. "Saat itu, saya langsung mempertemukan Abu Dujana dengan pemilik rumah ini. Setelah itu saya tidak tahu," katanya. Joni, pedagang kembang di sebelah Vila, mengatakan, rumah itu memang sering disewakan hanya pada hari Sabtu dan Minggu. "Saya tidak tahu pada tahun 2005 disewakan kepada Abu Dujana. Saya tidak tahu kalau di tempat itu untuk pertemuan para teroris," katanya. Ketua RT.2 Dusun Gelaran, Suriyono, mengatakan, tidak tahu kalau rumah itu disewakan pada Abu Dujana, karena pemilik rumah Widodo tidak penah lapor ke RT. "Saya pernah memberi peringatan kepada penjaga rumah itu bernama Totok Yulianto, kalau ada yang menyewa supaya lapor pada RT. Namun, hingga sekarang tidak pernah lapor ke RT," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007