Makassar (ANTARA News) - Dari 17.600 pemilik senjata api (senpi) di Indonesia, termasuk polisi, mayoritas pengusaha memiliki barang tersebut untuk mempertahankan/membela diri mereka dari hal-hal yang dapat mengancam jiwanya. Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pemilik Senjata Bela Diri Indonesia (Apsindo), Roesmanhadi, saat melantik DPD Apsindo Sulsel, di Makassar, Kamis. Jenis senjata api yang dimiliki para pengusaha ini terdiri dari senjata gas atau hampa dan jenis peluru karet. Dia mengatakan, permintaan kepemilikan senjata api oleh para pengusaha ini, telah berlangsung sejak tahun 1998-1999 dan hal tersebut resmi dikeluarkan izin dari Markas Besar Kepolisian RI. Lebih lanjut Jenderal Polisi purnawirawan ini mengatakan pada saat ini, kepemilikan senjata api tersebut sudah dibatasi karena penggunaannya sering disalahgunakan hingga menelan korban. Menurut Roesmanhadi, yang juga bekas Kepala Polri ini, kepemilikan senjata api oleh pengusaha ini telah meluas di 15 provinsi dan agar lebih mudah terorganisir, para pemiliknya diwajibkan bergabung dalam wadah DPD Apsindo agar bisa memperoleh pelatihan karena banyak pemegang senjata api perorangan belum tahu tata cara penggunaannya yang benar dan tepat. Namun, pihak Apsindo, menurut dia, akan mencabut kepemilikan senjata itu dari anggotanya bila dalam satu tahun, pemiliknya tidak melakukan latihan. Roesmanhadi mengemukakan, keberadaan Apsindo ini juga untuk membantu polisi membina dan mengawasi pemilik senjata api, sebab itu, lanjutnya, semua perpanjangan kepemilikan senjata harus melalui rekomendasi Apsindo, seperti yang diberlakukan di luar negeri. Sementara itu, Anzhari Muin yang baru saja dilantik, mengatakan bahwa saat ini, sudah ada sekitar 221 orang di Sulsel yang memiliki senjata api yang dipergunakan untuk menjaga diri. Dari 221 pemilik senjata tersebut, tiga orang diantaranya adalah senjata api yang dimiliki oleh pejabat dan mantan pejabat. Sedangkan jenis senjata peluru karet dimiliki sebanyak 113 pengusaha dan 102 orang mengusai jenis senjata gas. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007