Sabang, Aceh (ANTARA News) - Kapal Andrey Dolgov yang menjadi boronan Interpol dan ditangkap Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue di lepas pantai Sabang, Provinsi Aceh, Jumat (6/5) sudah berulang kali menggantikan identitasnya.

"Kapal tangkapan STS-50 (Andrey Dolgov) yang ditangkap KAL Simeulue dan digiring ke Dermaga Lanal Sabang sering menggunakan indentitas palsu," kata Pemerhati Kemaritiman asal Sabang Muslim Ahmad di Sabang, Minggu.

"Sebelum ditangkap di Indonesia kapal tersebut menggunakan nama Sea Breeze, STD-2, Alda dan terakhir Andrey Dolgov atau lebih dikenal STS-50," sebut Muslim yang lebih dikenal dengan sebutan Cek Mint dan aktif dalam mendukung informasi operasi Sar Laut.

Pemerhati Kemaritim tersebut juga menjelaskan, kapal buronan Interpol yang ditangkap KAL Simeulue di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar 23 mil dari lepas pantau Pulau Weh (Sabang), Provinsi Aceh diketahui pernah menggunakan delapan bendera meliputi Afrika, Samudera Pasifik dan Asia.

Kapal STS-50 pernah menggunakan delapan bendera yaitu, Sierra Leone, Namibia, Togo, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, Mikronesia, Filiphina, rincinya detail.

"Bahkan kapal STS-50 juga penah memalsukan ikan hasil tangkapan dan dijual ke beberapa negara," tambah pemerhati kemaritiman tersebut.
Prajurit TNI AL mengawal Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Andrey Dolgov berbendera Togo (Afika) dengan nomor lambung STS-50 dan IMO 8514772 saat diamankan di Pangkalan Angkatan Laut, Sabang, Aceh, Minggu (7/4/2018). Kapal buronan Interpol dengan bobot 378 GT itu berhasil ditangkap TNI AL Sabang menggunakan KAL Simeulue saat melintasi Zona Ekonomi Eklusiof (ZEE) teritorial Indonesia atau sebelah timur Pulau Rondo dan mengamankan sebanyak 30 ABK, 10 orang diantaranya warga asing dan 20 orang warga Indonesia beserta sejumlah barang bukti muatan kapal yang belum dikehui jenisnya. (ANTARA FOTO/Ampelsa)


Pada kesempatan itu ia menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia terkhusus Kementerian Kelautan (KKP) yang konsisten memberantas dan menangkap kapal pencuri ikan di teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah seorang anak buah kapal (ABK) Andrey Dolgon atau STS-50 asal Indonesia Santoso di Pangkalan Lanal Sabang mengakui melakukan tangkapan ikan sampai ke Antartika dan sekitarnya.

"Menangkap ikan di laut Antartika dan ikan hasil tangkapan tersebut pernah kami jual ke Thailand, tapi tidak mau beli. Kemudian kami jual ke China," kata ABK tersebut yang mengaku sudah 10 bulan ikut bersama kapal boronan Interpol.

Santoso juga menjelaskan, dominan ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Andrey Dolgov berangkat dari Jakarta tujuan Thailand dan ia bersama sejumlah temannya naik kapal STS-50 di Thailand dan pihak agen menjanjikan gaji 350 US Dolar Amerika/bulan.

"Kalau kebutuhan logistik para ABK selama pelayaran pihak agen membelinya dari Negara Republik China," ujar pria asal Jawa Tengah itu.

Diketahui, kapal buronan Interpol tersebut jumlah ABK-nya keseluruhan sebanyak 30 orang, termasuk 20 diantaranya warga Indonesia (WNI) dan delapan orang warga Negara Rusia, dua orang warga Negara Ukraina diduga melakukan pelanggaran perikanan.

Panglima Komando Armada Barat Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono saat jumpa pers di Pangkalan Lanal Sabang, Provinsi Aceh, Sabtu sore menyatakan Kapal Andrey Dolgov memasang bendera Negara Togo (Afrika) hanya untuk alibi.

"Di atas kapal ditemukan pukat dan untuk sementara sesuai informasi yang diperoleh dari Interpol diduga mereka melakukan pelanggaran perikanan," kata Laksamana Muda TNI Yudo Margono yang turut didampingi Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Kicky Salvachdie.

"Kapal ini sebelumnya pada Oktober 2017 pernah ditangkap di China, kemudian Februari 2018 ditangkap di Mozambik (Afrika)," tambah Pangarmabar.

Kapal Andrey Dolgor bersama 30 ABK-nya dan 20 diantaranya WNI masih ditahan di Pangkalan Lanal Sabang, Provinsi Aceh.

Margono juga mengatakan, proses hukum terhadap kapal buronan interpol tersebut nantinya akan diserahkan kepada Satgas 115 yang dibentuk Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
 

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018