Timika, Papua (ANTARA News) - Penyidik Polres Mimika saat ini tengah mengusut keterlibatan oknum karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI), Melki Tabuni, dalam kegiatan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Melki Tabuni, karyawan pada bagian oreflow Grasberg Tembagapura, dalam dokumen Struktur Badan Kerja Daerah (Name Ndugy) PK II Wamena Timika yang ditemukan aparat Satuan Tugas (Satgas) Amole II saat penangkapan anggota OPM, Musa Kombana Tabuni, Kamis, tercatat menduduki jabatan sebagai Sekretaris Umum. Selain itu, Melki Tabuni juga diketahui selama ini sering menampung Musa Kombana Tabuni di kamarnya M 241 Ridge Camp Mile 72 Tembagapura. Saat diinterogasi aparat Polres Mimika, Kamis, Melki Tabuni membantah terlibat dalam kegiatan OPM. "Saya tidak pernah tahu kalau nama saya dimasukkan dalam struktur kepengurusan Badan Kerja Daerah PK II Wamena Timika. Semua dokumen yang ditemukan di kamar saya bukan milik saya pak, itu milik Musa. Saya tidak pernah tahu kegiatan mereka," tuturnya. Menurutnya, sejak beberapa bulan belakangan ini Musa Kombana Tabuni sering mengunjungi kamar tidurnya untuk meminta makanan. Adapun kegiatan Musa Kombana Tabuni sehari-hari yaitu mendulang emas di areal sungai Kali Kabur Mile 71. "Sering-sering dia datang ke kamar untuk minta makan. Kebetulan dia berasal dari satu kampung dengan saya di Sinak Wamena. Saya hanya tahu dia bekerja sebagai pendulang," tambah Melki. Musa Kombana Tabuni (30) ditangkap aparat brimob yang tergabung dalam Satgas Amole II yang dipimpin Ipda Bl Malau di heatroad Mile 72 Tembagapura, Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIT. Saat ditangkap, Musa sedang memotret pos Satgas Amole II dan pos security PTFI dengan handphone kamera miliknya. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan tersebut aparat lalu membawa Musa ke pos security untuk diinterogasi. Mula-mula Musa mengaku berstatus sebagai mahasiswa yang sedang berkunjung ke Tembagapura. Namun setelah dimintai dokumen perjalanan, Musa tidak bisa berkelit lagi. Aparat kemudian menggeledah tas milik Musa dan menemukan sejumlah dokumen penting dan buku-buku yang berisi perjuangan kelompok separatis OPM. Saat itu juga aparat menggelandang Musa ke Tembagapura dan selanjutnya dibawa ke Markas Detazemen B Brimob Mimika di kota Timika dengan mobil. Dari keterangan Musa inilah aparat mendapatkan informasi jika selama ini ia selalu menginap di kamar Melki Tabuni. Tidak lama kemudian, aparat juga menggeledah kamar Melki Tabuni dan menemukan beberapa dokumen lain. Dokumen itu meliputi Laporan Rencana Kerja Umum dan Badan Kerja Daerah PK II Wamena Timika Papua Barat Tahun 2007 oleh Tentara Revolusi Papua Barat (TRPB) yang ditandatangani Apa M Tabuni selaku Sekjen dan Pdt Willem Tabuni SMPAK selaku Dewan Penasihat. Selanjutnya surat kepada Panglima Komando Tertinggi TRPB Jendral Mathias Wenda dan Struktur Badan Kerja Nasional Name Ndugy tahun 2007 serta beberapa surat penting lainnya. Aparat juga menemukan uang Rp 7 juta yang tersimpan dalam amplop dan sebuah handphone milik Melki. Dengan temuan bukti-bukti tersebut, aparat Satgas Amole II menangkap Melki di tempat kerjanya dan selanjutnya dibawa ke Timika untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan singkat di Markas Detasemen B Brimob Timika, Kamis petang sekitar pukul 17.00 WIT Musa dan Melki diserahkan kepada aparat penyidik Polres Mimika untuk diproses lebih lanjut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007