Surabaya (ANTARA News) - Asosiasi Pemuda Islam (API) Surabaya, Selasa, mendatangi Polda Jawa Timur guna melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas puisinya, "Ibu Indonesia", yang dianggap menodai agama.

"Alhamdulillah ini sudah diterima pelaporan kami untuk Sukmawati Soekarnoputri. Beliau dilaporkan atas penodaan agama sesuai pasal 156 a," kata salah satu anggota API, Indra Septika.

Dia menegaskan, meski yang bersangkutan sudah meminta maaf, namun pihaknya ingin proses hukum tetap berjalan. "Kalau minta maaf seperti kita ditilang pak polisi, kita minta maaf tetapi kita tetap diproses. Jadi tidak cukup hanya meminta maaf," ujarnya.

Dia mengatakan, upaya hukum yang mereka lakukan tetap berjalan meski sudah ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia agar umat Islam memberi maaf kepada putri Proklamator Republik Indonesia, Soekarno, itu.

Dia membandingkan dengan kasus penghinaan kepada presiden yang menurut dia tidak dapat berhenti hanya dengan permintaan maaf. "Lha, kita menghina presiden terus kita minta maaf, tetap saja khan. Apakah seorang presiden itu lebih tinggi dari agama?," ucap Indra.

Menanggapi banyak organisasi masyarakat (ormas) yang lebih dulu melakukan hal yang sama, dia menyatakan, itu merupakan hak setiap ormas yang mewakili wilayahnya. "Untuk wilayah saya khan belum," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018